Polresta Bandung Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan 7 Warga Cicalengka, Sisanya Masih Buron

JABAR EKSPRES – Jajaran Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan para pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam kepada 7 warga di Cicalengka, Kabupaten Bandung pada Minggu (5/5/2024) dini hari.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 4 pelaku dan salah satu pelaku masih di bawah umur.

4 pelaku tersebut yakni, NA (28), F (22), AM (19) dan PA (17). Mereka berhasil diamankan di kediamannya masing-masing.

“Alhamdulillah Polresta Bandung dalam kurang dari 24 jam bisa mengamankan para pelaku pengeroyokan yang TKP-nya di Cicalengka yang terjadi pada tanggal 5 Mei 2024 ditangkap pada tanggal 6 Mei 2024,” ujar Kusworo saat ungkap kasus di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (6/5/2024).

BACA JUGA: Pemotor Nekat Masuk Ruas Jalan Tol Cisumdawu, Warga: Sudah Tiga Kali Terjadi

Kusworo menjelaskan, setelah korban melaporkan kejadian tersebut, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi.

Kemudian didapati informasi jika pelaku pengeroyokan ini berjumlah 15 sampai 20 orang.

“Kemudian teridentifikasi beberapa orang di antaranya dan kami langsung tangkap berada di kediaman masing-masing,” jelasnya.

Kusworo menambahkan, kejadian itu bermula ketika sekelompok anak muda ini sedang berkumpul, kemudian melihat bahwa yang melintas itu merupakan orang yang pernah melakukan penganiayaan kepada salah satu tersangka sehingga dikejar kemudian disalip motornya

“Kemudian para tersangka turun dari kendaraannya dan melakukan pembacokan kepada korban. Korban lari ke warung, kemudian dikejar, kemudian tersangka melakukan pemukulan atau pembacokan membabi buta kepada lingkungan sekitarnya,” ungkapnya.

BACA JUGA: PDI Perjuangan dan Gerindra Kota Bogor Harap Bisa Berjodoh di Pilkada 2024

Pelaku salah sasaran

Selain itu, Kusworo menjelaskan jika para tidak melakukan penganiayaan tersebut secara acak, melainkan para pelaku itu ternyata salah sasaran kepada korban yang dianiaya.

“Jadi hal ini merupakan salah sasaran daripada tersangka untuk melakukan pengadilan kepada korban. Jadi bukan secara acak, bukan. Tapi karena pada saat itu ada orang yang lain, karena membabi buta maka ada orang lain juga yang kena,” kata dia.

Menurutnya, para pelaku salah sasaran terhadap korban, kemudian korbannya lari ke warung dan ke bengkel motor.

“Kemudian disitu ada orang lain yang sedang menunggu dan melakukan membabi buta termasuk ke korban-korban yang lain,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan