Akidi Tio Prank Donasi Rp2 Triliun, Netizen: Jokowi Prank 11 Triliun di Luar Negeri

JAKARTA – Anak konglomerat Akidi Tio, Heriyanti dinilai telah melakukan prank seluruh masyarakat Indonesia terkait janji donasi Rp2 triliun untuk penanganan covid-19 di Palembang dan Sumatera Selatan.

Alhasil, dia diamankan pihak kepolisian Polda Sumatera Selatan sebab hingga Selasa (3/8) hari ini, janji donasi itu tak kunjung ditransfer.

Di media sosial, netizen kembali mengingat soal janji presiden Jokowi soal Rp11 ribu triliun di luar negeri.

Pernyataan Jokowi itu disampaikan dalam acara sosialisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Senin (1/8/2016) silam.

Netizen menilai, ucapan itu sebagai prank dari Presiden. Sebab Rp11 ribu triliun itu hingga saat ini tidak terlihat wujudnya.

“Nah yang nipu Rp 2 triliun sudah diperiksa dengan tuduhan penghina terhadap negara. Lalu kapan pak Pol yang nipu Rp 11.000 triliun di kantongnya itu ditangkap? Bukankah dia itu nipu seluruh rakyat di negri ini? tulis akun twitter milik aktivis ProDemokrasi Nicho Silalahi di Twitter-nya, @Nicho_silalahi, Selasa (3/8).

“Apakah kalau Rp 2 triliun urusan Kapolda, maka Rp11.000 T urusan Kapolri? Kayaknya seperti itu Dinda,” tulis pegiat media sosial Don Adam @Donadam68.

“Sobat, hoax Rp2 triliun sudah ditangkap Polri. Bagaimana dengan hoax Rp11.000 triliun? hahaha, ” tulis aktivis 98, Haris, Rusly Moti@motizenchannel.

Kenapa namanya harus Akidi…? karena dia punya Rp 2 triliun. Naah kalau punya 11.000 triliun namanya Mukidi,” tulis akun @tengkufahnizar.

Adapun ucapan Jokowi terkait Rp11 ribu triliun itu merupakan data tentang nilai aset sejumlah warga negara Indonesia di luar negeri.

“Banyak sekali uang milik orang Indonesia di luar (negeri). Ada data di kantong saya, di Kemenkeu di situ dihitung ada Rp 11.000 triliun yang disimpan di luar negeri. Di kantong saya beda lagi datanya, lebih banyak. Karena sumbernya berbeda,” ujar Jokowi kala itu.

Dia mengatakan, pemerintah akan membawa pulang kembali uang-uang itu lewat program tax amnesty. Sehingga bisa membantu untuk membangun ekonomi di dalam negeri.

Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo menjelaskan 11 ribut triliun tersebut merupakan data aset yang dimiliki WNI di luar negeri. Sementara itu, terkait anak Akidi Tio Heriyanti yang tadinya disebut sebagai tersangka, kini kepolisian meralatnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan