Satpol PP di KBB Kesulitan Kawal Aturan Dine-In 20 Menit

NGAMPRAH – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengaku kesulitan untuk melakukan pengawasan terkait aturan dine in selama 20 menit di rumah makan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Di KBB, pengunjung diizinkan makan di tempat di rumah makan namun dengan waktu 20 menit. Hal tersebut jadi satu bentuk pelonggaran aturan. Padahal selama PPKM Level 3 sepekan sebelumnya, aturan itu tidak diberlakukan.

Alhasil selama penerapan PPKM Level 4 itu, Satpol PP KBB hanya melakukan pengawasan terkait jumlah pengunjung di rumah makan yang tidak boleh melebihi dari tiga orang.

“Intinya bukan masalah waktu 20 menitnya ya, tapi yang paling penting, bahwa rumah makan itu tidak boleh ada pengunjung yang makan di tempat lebih dari tiga orang,” ujar Kepala Satpol PP KBB, Asep Sehabudin, saat dihubungi, Minggu (1/8).

Asep menyebut akan sangat sulit jika pihaknya harus memantau pengunjung yang masuk pada jam berapa dan diharuskan keluar 20 menit kemudian sebab kedatangan pengunjung tidak bisa dipastikan.

“Jadi yang dipantau itu hanya pengunjung yang melebihi jumlah tiga orang. Soalnya, kalau yang aturan 20 menit itu susah, kapan mereka (pengunjung) masuk dan kapan keluarnya. Jadi, cara menghitungnya bagaimana,” kata Asep.

Sementara terkait penerapan aturan jumlah pengunjung maksimal tiga orang ini, semua rumah makan rata-rata sudah mematuhi aturan tersebut. Terbukti hingga saat ini pihaknya belum menemukan ada yang melanggar aturan tersebut.

Asep mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan, para pemilik rumah makan itu sudah bisa mengatur ritme jumlah pengunjung yang keluar masuk ke rumah makannya.

“Mereka sudah mengatur ritme orang masuk dan yang keluar setelah makan. Jadi kalau sudah selesai mereka keluar, dan yang lainnya masuk,” ucapnya.

Atas hal tersebut, kata Asep, hingga saat ini belum ada pemilik rumah makan maupun para pengunjung yang ditindak ataupun diberikan sanksi, karena tidak ada pelanggaran sama sekali.

“Belum ada yang ditindak, apalagi mobilitas masyarakat di KBB ini sudah mengurang, apalagi saat akhir bulan minat mereka untuk makan di rumah makan juga menurun,” ujar Asep. (mg6)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan