Pasar Tradisional Cimahi Terima Penghargaan Lima Bintang dari SNV

CIMAHI – Pasar termasuk tempat yang menimbulkan kerumunan karena masyarakat perlu berkunjung ke pasar untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari.

Tetapi, untuk mencegah penularan Covid-19 di Kota Cimahi para pengelola pasar tradisional di Kota Cimahi menerapkan aturan disiplin untuk menerapkan aturan prokes.

Dengan konsistennya, Pasar Tradisional Kota Cimahi melalui para pengelola Pasar Tradisional Kota Cimahi mendapat penghargaan 5 bintang dari Stichting Nederlandse Vrijwilligers (SNV).

Penghargaan tersebut diberikan kepada masing-masing kepala UPTD Pasar Tradisional Kota Cimahi (Pasar Atas Baru, Pasar Cimindi, dan Pasar Melong).

“Kita menyampaikan memberikan penghargaan 5 bintang kepada pengelolaan pasar atas baru dari SNV (Stichting Nederlandse Vrijwillige). Yang mana pasar atas baru menjadi 10 besar di seluruh Indonesia dalam pengelolaan pasar mengenai kedisiplinan tentang beberapa protokol kesehatan,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Kamis (29/7).

Ngatiyana menyampaikan, karena Pasar Tradisional Cimahi ini banyak perubahan atau perilaku dari masyarakat, personil, pengelola pasar, dan pengunjung telah menerapkan aturan prokes yang selama ini sudah dianjurkan oleh Pemerintah Kota Cimahi.

“Saya ucapkan terimakasih sangat mengapresiasi yang mana SNV (Stichting Nederlandse Vrijwilligers) memberikan penghargaan 5 bintang kepada masyarakat pasar atas baru ini sebagai 10 besar se-Indonesia termasuk adalah Pasar Atas Baru,” bebernya.

Dikatakan Ngatiyana, maksud dari penghargaan 5 bintang ini yakni telah menjalankan aturan kedisiplinan protokol kesehatan baik pedagang maupun para pengunjung, dan pengelolaan dari tiap-tiap pasar tradisional di Kota Cimahi.

Dengan begitu, ia berharap aturan ini bisa menyelamatkan para pedagang, pengunjung, dan pengelola pasar dari terpaparnya covid-19.

“Sehingga baik masuk ke pasar lalu lakukan pelaksanaan di pasar sampai pulang dari pasar ia melaksanakan protokol kesehatan, sehingga ketika sampai rumah ia tidak membawa virus covid-19,” ujarnya.

Demikian, Ngatiyana menghimbau kepada tiap pengelola Pasar Tradisional di Kota Cimahi selalu menjalankan aturan protokol kesehatan yang selalu diarahkan oleh Satgas Covid-19 di Kota Cimahi. Yakni, setiap pengunjung maupun pedagang lakukan cek suhu terlebih dahulu, cuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.

“Sehingga pelaksanaan di dalam semuanya steril, sehingga tidak membawa virus-virus ataupun penyebaran virus-virus dari pasar-pasar,” tutupnya. (tan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan