Relokasi Korban Longsor Cimanggu, Pemkab Sumedang Masih Menunggu Kementerian PUPR

Suryatman (kiri) bersama Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan (kanan) di tenda pengungsian korban longsor sementara, beberapa waktu lalu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman (kiri) bersama Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan (kanan) di tenda pengungsian korban longsor sementara, beberapa waktu lalu.
0 Komentar

SUMEDANG – Masih belum rampungnya relokasi warga korban longsor Cimanggu sejauh ini belum menemukan titik temu.

Hampir menginjak bulan ketujuh, para korban longsor masih kebingungan dan bertanya mengenai kejelasan dimana serta kapan relokasi akan dieksekusi.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang, Herman Suryatman mengaku, pihaknya sudah berusaha mati-matian dengan sekuat tenaga menangani persoalan relokasi itu

Baca Juga:Dirjen Dukcapil: Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Mungkin Akan Jadi Syarat Pengurusan AdministrasiMencengangkan, Limbah Medis Penangangan Covid-19 Capai 18.460 Ton

“Upaya Pemda sudah all out, usulan sudah disampaikan ke Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat),” kata Herman melalui pesan singkat, Rabu (28/7).

Untuk saat ini, Pemda Kabupaten Sumedang masih menunggu keputusan dari Kementerian PUPR tentang renca relokasi.

“Posisi sekarang kita menunggu eksekusi dari Kementerian PUPR, dana untuk membangun relokasi dari Kementerian PUPR,” ucap Herman.

Herman menegaskan, upaya tersebut merupakan langkah kongkrit yang sudah Pemda lakukan. Pihaknya juga akan terus mengawal agar relokasi ini segera tuntas.

Sementara itu, untuk lahan yang direncanakan akan dijadikan lokasi relokasi di wilayah Pondok Daud, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang ternyata belum jelas.

“Untuk lahan fokus di SBG dan Cihanjuang. Untuk Pondok Daud, lahannya belum clear. Yang kita proses yang sudah siap lahannya,” tutup Herman. (bas)

0 Komentar