Sebaiknya Korwil Pendidikan Dibubarkan, Begini Kata Komisi D DPRD Kab. Bandung

SOREANG – Performa 99 hari kerja Bupati Bandung tercoreng dengan adanya peristiwa oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung yang terjaring tim Saber Pungli Jawa Barat.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi.

“Terkait peristiwa OTT oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung yang pertama kami menyesalkan peristiwa ini, dan cukup mengecewakan,” kata Fahmi saat dikonfirmasi, Selasa (20/7).

Dikatakan Fahmi, hal ini terjadi yang kedua kalinya di Dinas Pendidikan, selama dua tahun berturut-turut. Dengan dua kali peristiwa yang serupa, kata Fahmi, sangat cukup mengecewakan.

“Yang harus dilakukan adalah, kita serahkan kejadian ini, kepada instansi terkait yakni Tim Saber Pungli, terkait proses hukumnya, karena kita juga tidak mungkin bisa melakukan intervensi untuk melawan hukum,” kata Fahmi.

Namun, lanjut Fahmi, yang menjadi proses pelayanan, pembinaan, persiapan kegiatan belajar mengajar (KBM) di dinas jangan berhenti apalagi sekarang, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada masa pandemi masih dalam proses.

“Mudah-mudahan proses hukum berjalan dengan baik, dengan memberikan keputusan yang seadil-adilnya, serta ada efek jera dari peristiwa ini, semoga ke depannya tidak ada kejadian seperti ini lagi,” terang Fahmi.

Fahmi juga menegaskan, eksekutif dalam hal ini Dinas Pendidikan harus melakukan evaluasi secara besar-besaran, baik SOTK, Kinerja SDM yang ada di bawahnya.

Serta dalam beberapa hari kedepan, pihaknya akan memanggil Disdik untuk mengklarifikasi dan mengevaluasi kinerjanya selama ini.

“Terkait dengan evaluasi kinerja, kita akan mengevaluasi atau mengklarifikasi PGRI, karena peristiwa yang kemaren terjadi di Kantor PGRI Kabupaten Bandung, dan diduga melibatkan beberapa pengurus PGRI secara Personal. Padahal saat PPKM darurat tidak ada aktivitas yang melibatkan banyak orang tapi disisi lain ada kegiatan di PGRI,” tegasnya.

Fahmi pun mengatakan, bahwa DPRD sepakat dengan Bupati Bandung untuk mengevaluasi keberadaan korwil. Pasalnya, di wilayah Kabupaten Bandung ada 31 kecamatan berarti ada 31 korwil Pendidikan.

“Kita belajar dari peristiwa OTT pada tahun 2020 lalu, DPRD sudah mengusulkan korwil itu dibubarkan saja, karena seolah-olah tercipta raja-raja kecil di sana,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan