Bupati Bandung Sebut Bangunan Sekolah Harus Tetap Dipelihara

SOREANG – Meskipun kegiatan belajar mengajar tidak dilakukan secara tatap muka. Namun pemeliharaan bangunan sekolah harus tetap dilakukan secara rutin. Hal tersebut dikatakan Bupati Bandung, Dadang Supriatna.

Dadang meminta kondisi bangunan sekolah turut diperhatikan. Katanya, jangan sampai saat sekolah tatap muka dimulai kembali, kondisi bangunan justru kurang terawat.

“Kita mulai belajar mengajar pada tahun ajaran baru, saya mengingatkan tolong perhatikan juga sekolah, jangan sampai kita keasikan daring, tapi sarana prasarana sekolahnya ternyata ambruk atau bocor dan lain sebagainya,” kata Dadang di Soreang, Selasa (20/7).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, Juhana menambahkan, kalau tidak ada peningkatan pemaparan Covid-19 seharusnya pembelajaran untuk tahun pelajaran 2021/2022 dilakukan secara tatap muka.

Namun, kata Juhana, berdasarkan instruksi mendagri dan melihat kondisi peningkatan pemaparan Covid-19 sehingga pembelajaran tatap muka belum diperbolehkan. “Kegiatan belajar mengajar masih dilangsungkan secara daring maupun online,” ujar Juhana.

Menurut Juhana, pembelajaran tahun ajaran baru tersebut diawali dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dilaksanakan secara virtual, yang menayangkan visualisasi sarana prasarana sekolah, memperkenalkan pola pembelajaran, mata pelajaran, metode pendidikan dan sebagainya.

Terkait dengan angka melanjutkan sekolah, Juhana mengungkapkan masih dilakukan pendataan dan pengecekkan. Katanya, sedang dilakukan penyisiran secara by name by adress dan biasanya dua minggu kedepan bisa dilaporkan.

“Kalau standarnya yang melanjutkan ini sudah di angka 90 persen lebih, tinggal nanti yang sepuluhnya persennya disisir, kira-kira apa persoalannya, sehingga belum tampak di daftar sekolah. Biasanya, masih juga ada siswa yang mencari-cari sekolah padahal sudah mulai belajar,” tandasnya. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan