Calon Kepala Desa Berharap Pelaksanaan Pilkades pada 28 Juli

SOREANG – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Bandung rencana awal akan dilaksanakan pada 14 Juli 2021, namun adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, maka diundur menjadi 28 Juli 2021.

Adanya hal tersebut, calon kepala desa Arjasari, Rosiman mempertanyakan, apabila tanggal 28 Juli 2021 ada perpanjangan PPKM Darurat, maka gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bagaimana nasibnya.

“Bilamana tanggal 28 ada perpanjangan PPKM itu gimana, ini yang jadi persoalan, panitia juga ketakutan, dan para kandidat mulai pun mulai resah,” ungkap Rosiman saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu (11/7).

Rosiman yang merupakan petahana, menuturkan surat suara dicetak pada tanggal 9 sampai 10 Juli 2021.

Dikatakan Rosiman, apabila PPKM darurat diperpanjangan, Pilkades bisa tetap digelar namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Bilamana terjadi sesuatu tanggal 28 Juli, kita berharap Pilkades tetap lakukan namun dengan syarat prokes yang ketat,” kata Rosiman.

Sementara itu, dilokasi yang berbeda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Tata Irawan menjelaskan, pemunduran jadwal Pilkades itu tidak memiliki dampak apapun.

Kata Tata, upaya yang dilakukan saat ini adalah mencegah terjadinya klaster Covid 19 saat gelaran Pilkada.

Tata pun mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Bandung sebagai persiapan antisipasi jika situasi lonjakan kasus Covid-19 belum mereda sehingga PPKM Darurat harus diperpanjang.

Namun, Tata optimis dengan upaya dari pemerintah selama masa PPKM Darurat baik itu percepatan vaksinasi, perekrutan tenaga kesehatan, dan berbagai upaya lainnya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bandung itu harus signifikan.

Misalnya, kata Tata, untuk persoalan tes rapid antigen, itu harus dilakukan nanti sebelum pelaksanaan, pemberian vaksin dahulukan bagi wilayah yang akan pilkades. Itu adalah kebijakan yang akan mendorong pelaksanaan pilkades bisa berjalan dengan baik.

“Semoga dalam dua minggu ini persoalan covid-19 bisa berkurang sehingga tanggal 28 Juli nanti Pilkades bisa dilaksanakan dan tidak ada perubahan lagi,” kata Tata.

Dijelaskan Tata, terkait anggaran Pilkades yang akan digelar di 49 desa, saat ini hampir semua sudah dicairkan dan sebagian sedang dalam proses.

Sementara itu, lanjutnya, meskipun ada pengunduran waktu dua minggu dari jadwal awal pelaksanaannya, ia berharap para calon Kepala Desa bisa memanfaatkan waktu kampanye dengan efisien dan efektif karena saat ini aturannya sangat ketat terutama terkait prokes selama kampanye.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan