APINDO Jabar Keluhkan Penerapan PPKM Darurat Berbeda Setiap Daerah

BANDUNG – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Barat (Jabar) Ning Wahyu Astutik mengatakan sejak pemberlakuan PPKM Darurat, banyak pengusaha anggota APINDO yang mengeluhkan penerapan aturan PPKM Darurat di lapangan yang berbeda di setiap daerah.

Salah satunya dengan penerapan 50 persen operasional di perusahaan esensial, kemudian karyawan yang hendak bekerja ( termasuk 50 persen  dari yang harus masuk) terkena penyekatan dan tidak bisa menembus sekat tersebut. Akibatnya banyak karyawan terpaksa balik kanan.

“Hal ini terjadi dibeberapa tempat, misalnya di Depok dan Bogor. Jadi apa syarat mereka boleh melintasi sekat tersebut? Ini jadi ruwet, karena ngga diatur dengan jelas,” kata Ning Wahyu di Bandung, Jum’at (9/7).

Selain itu, jelas dia, dalam instruksi Mendagri Nokor 18 Tahun 2021 juga disebutkan hanya membolehkan maksimal 10 % staf kantor yang WFO.

Padahal, sambung dia, perusahaan banyak yang sedang mengejar target ekspor, selain perlu peningkatan kapasitas produksi juga diperlukan administrasi yang ketat.

“Perusahaan banyak yang harus mengejar ekspor , agar mereka mampu membayar gaji karyawan ditengah situasi sulit ini. Lalu tidak diatur juga sistem shift, kan banyak yang bekerja shift malam, agar dapat diskon tarif listrik,” jelasnya.

Ia pun menegaskan, pengusaha khususnya industri sudah menerapkan pembatasan kerja bagi karyawannya, hanya maksimal 50% yang masuk setiap kali shift. Tapi kini kesulitan karena kerja shift malam sudah dilarang.

“Di Sukabumi ada yang disidak, perusahannya berurusan dengan hukum. Jadi saya kira masih ada ketidak sepahaman dalan penerapan PPKM darurat,” tegasnya.

“Kami paham dengan kondisi ini tapi berikan kemudahan agar kami tetap bisa berproduksi, mendukung sektor ekonomi Jabar,” tambahnya.

Selain pekerja yang sulit menuju kantor, pengiriman bahan baku industri pun kerap mengalami penyekatan sehingga terlambat sampai di pabrik.

Menurutnya, Kondisi tentunya menambah ongkos produksi, terutama dari biaya transportasi. sehingga berdampak pula pada kenaikan harga bahan baku.

Ia berharap pemerintah termasuk Pemdaprov Jabar selaras dan sejalan dalam menerapkan kebijakan PPKM darurat. Sebab ia mengatakan banyak ditemukan penerapan yang berbeda disetiap kabupaten dan kota. Selain harus tegas pada sektor ekonomi, penindakan juga harus selaras pada pelanggaran prokes di lokasi umum.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan