JAKARTA – Masyarakat mulai menyoroti kinerja pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam menangani pandemi Covid-19 yang masih belum usai. Sehingga beragam cara masyarakat mengkritik, bahkan cenderung seperti menghina para pemangku kebijakan. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pun tak lepas dari sorotan publik. Bahkan dia mengaku sudah kebal terhadap hujatan masyarakat terhadap dirinya.
“Apa kurangnya saya dikatain dibilang gua ini gua begini begini lah,” ujarnya dalam Podcast Deddy Corbuzier, Selasa (6/7).
Bahkan, dirinya memutuskan untuk berhenti menjadi menteri saat jabatannya berakhir. Hal itu juga atas keinginan sang istri karena sudah tidak tahan mendengar persepsi negatif publik mengenai sang suami.
“Istri saya bilang kalau ini selesai jangan jadi menteri lagi ya, cape gua denger. Saya bilang yess 2024 kalau selesai saya nggak mau lagi,” tuturnya.
Luhut mengatakan, dirinya sangat mensyukuri atas anugerah dan pemberian Tuhan di usianya ini. Dirinya merasa puas terhadap pencapaiannya, hingga saat ini masih dipercaya untuk membantu Presiden dalam mengatasi persoalan krusial.
“74 tahun saya dikasih umur. Semua kita harus tahu kapan waktunya harus berhenti,” ucapnya.
Menko Luhut menambahkan, untuk mengabdi pada negara tidak harus menjadi pemimpin negara. Bisa menjadi apapun selama melakukan kebaikan dan berkontribusi untuk negara dan masyarakat Indonesia.
“Ngapain harus jadi Presiden dulu untuk mengabdi. Orang ngabdi bisa jadi apa aja,” pungkasnya.
Semasa dirinya merintis karier di bidang aparatur keamanan negara, Luhut tidak menyangka dapat mengemban amanah besar seperti sekarang. Sehingga, dirinya berpesan kepada anak muda dalam menggapai mimpi tak perlu ambisi yang merusak.
“Yang Tuhan kasih talenta ke saya, saya prajurit profesional. Nggak kebayang saya ngurus ini itu. Saya pesan ke anak muda, nggak usah aneh-aneh, kerja keras aja. Kamu mau jadi apa jangan dipaksa. Kalau dipaksa malah nanti kamu check out (mati) lebih cepat,” pungkasnya. (Jawapos)