Ini Syarat Vaksinasi Covid-19 di ICT Depok

DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mengebut pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal. Upaya yang ditempuh pun beraneka macam mulai dari pelibatan sejumlah stakeholder hingga memperbanyak lokasi pelaksanaan.

Sebagai upaya mempermudah akses masyarakat mendapatkan vaksin, Pemkot melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kini menggelar vaksinasi massal di berbagai tempat publik termasuk di pusat perbelanjaan ITC Depok Lantai 3 Area Parkir P7.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Kota Depok, Umi Zakiati mengungkapkan, dalam pelaksanaan vaksinasi massal ini target peserta sebanyak 500 orang per hari.

“Ya, kita menargetkan sebanyak 500 peserta untuk setiap harinya,” kata Umi, Selasa.

Lanjutnya, pelaksanaan vaksinasi ini dijadwalkan berlangsung selama 24 hari dimulai sejak tanggal 5 Juli sampai 28 Juli mendatang pukul 9 pagi hingga selesai.

Bagi masyarakat yang akan divaksin diminta untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui laman https://linktr.ee/ITCVaksin.

“Peserta yang sudah terdaftar bisa langsung datang ke lokasi apabila telah mendapatkan notifikasi (pemberitahuan) melalui sms atau WA untuk divaksin,” ujarnya.

Jenis vaksin yang digunakan, kata dia, vaksin jenis Covid-19 Sinovac dosis pertama. Selanjutnya, untuk penerima vaksin kategori masyarakat umum berusia di atas 18 tahun.

Peserta penerima vaksin diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 saat datang ke lokasi. (hrs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan