KPK Akan Kawal Penyaluran Bansos Covid-19 pada Masa PPKM Darurat

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengawal program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Lembaga antirasuah menegaskan tetap memantau semua anggaran negara, baik di pusat maupun daerah yang dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional.

“Termasuk di dalamnya bansos untuk masyarakat dikelola secara transparan, akuntabel dan melibatkan partisipasi publik,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Rabu (7/7).

Selain itu, masyarakat dapat menyampaikan keluhan pada Platform Jaringan Pencegahan (JAGA) KPK. Ipi menuturkan, terkait penanganan pandemi Covid-19, ada dua fitur pada Platform JAGA, yaitu JAGA Bansos Covid-19 dan JAGA Penanganan Covid-19 yang memfasilitasi keluhan dari masyarakat.

Pada fitur JAGA Bansos Covid-19, lanjut Ipi, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait penyaluran bansos termasuk di dalamnya bantuan UMKM. Sedangkan, pada JAGA Penanganan Covid-19, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait pelayananan dalam penanganan pasien Covid-19, insentif dan santunan tenaga kesehatan, biaya perawatan pasien Covid-19, klaim RS, dan terkait vaksin Covid-19.

Tidak hanya menampung keluhan, kata Ipi, masyarakat juga dapat mencari tahu informasi tentang Covid-19 dan informasi terkait lainnya pada menu panduan di flatform tersebut.

“KPK akan meneruskan keluhan kepada kementerian/instansi/pemda terkait dan mengawal tindak lanjut penanganan keluhan yang disampaikan masyarakat tersebut,” tegas Ipi menandaskan. (jawapos.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan