Razia dan Tes Swab Digelar Serentak di Cinere

DEPOK – Tim gabungan pemantauan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kecamatan Cinere berlangsung masif sejak beberapa pekan terakhir.

Dalam agenda rutin tersebut, camat, lurah, Kodim 07 dan Polsek Cinere, terlibat aktif dalam melakukan razia di tempat-tempat kumpul dan sering dikunjungi warga, seperti kafe dan lainnya.

Camat Cinere, Mangnguluang Mansur mengatakan, kegiatan razia juga melibatkan pihak petugas medis dari UPT Puskesmas Cinere yang disertakan dengan kegiatan swab tes secara serentak di lapangan.

“Di lokasi yang menjadi titik razia, kami juga melakukan tes swab kepada pengunjung, bekerja sama dengan Puskesmas Cinere,” katanya, Selasa (6/7).

Ia menerangkan, tim terbagi dalam dua kelompok. Tim satu menyisir wilayah Pangkalan Jati dan Pangkalan Jati Baru, sementara satunya lagi menyisir wilayah Kelurahan Gandul dan Cinere.

Dalam razia yang dirangkai dengan kegiatan swab tes itu, tim terutama menyasar rumah makan dan kafe.

Pasalnya, kata dia, hal itu mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, kafe dan rumah makan yang hanya boleh beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. Selain itu, juga tidak boleh melayani makan di tempat atau dine in.

“Kami cek langsung ke lapangan, guna memastikan pelaku usaha dan masyarakat menerapkan instruksi tersebut,” jelasnya.

Selama razia tersebut, sudah ada ratusan orang langsung di-swab di lokasi. Ia pun berharap, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) di masa pemberlakuan PPKM Darurat ini. (hrs)

Tinggalkan Balasan