Hari Pertama PPKM Darurat di Bandung, Pasteur dan Pasir Koja Sepi

BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Rizhanul Ulum melakukan pengecekan di sejumlah pos pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung yang mulai digelar hari ini Sabtu, (3/7).

Menurut Uu, pemberlakuan aturan tersebut dilaksanakan masyarakat Jabar dengan baik, sebab tidak terlihat banyak warga yang keluar.

Pergerakan masyarakat yang datang ke wilayah Jabar bisa dikatakan sepi. Yang biasa lihat di Pasteur apalagi akhir pekan. Kemudian juga di Pasir Koja biasa banyak orang, tetapi hari ini lengang.

”Ini menunjukkan kesadaran dan ketaatan masyarakat tentang PPKM darurat Jawa-Bali. Khususnya di Bandung Raya,” tutur Uu di Stasiun Kereta Api Bandung.

Dia juga mengapresiasi para pengusaha yang sejauh ini mengikuti instruksi pemerintah soal aturan pembatasan kegiatan masyarakat.

“Termasuk kami melihat supermarket ataupun mall. Alhamdulilah juga para pengusaha ada ketaatan, semuanya tutup. Kecuali memang yang diperbolehkan yaitu sektor esensial,” ujarnya.

Meskipun begitu, Uu yang juga politisi dari partai PPP ini tetap meminta publik agar terus mematuhi aturan yang berlaku selama masa PPKM Darurat ini.

Dia pun menegaskan bahwa para pelanggar yang tidak patuh terhadap hukum yang berlaku akan terkena sanksi. Terlebih sekarang sanksi tersebut dapat langsung diberikan di pos-pos pengamanan PPKM.

“Ada sidang langsung bagi mereka yang melanggar. Karena pemerintah provinsi Jabar sudah punya perda di mana dalam perda tersebut diatur sanksi dan pelanggaran-pelanggaran sehingga kita punya payung hukum untuk memberikan sanksi yang dalam praktiknya akan dibantu polisi, TNI dan kejaksaan,” jelas UU.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Adhyaksa berharap seluruh masyarakat dapat mengerti perihal pelaksanaan PPKM Darurat ini. Sebab, sosialisasi dan informasi sudah dibeberkan secara masif oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“Tapi apabila keadaan tidak memungkinkan lagi, dan dengan terpaksa sebagai langkah terakhir kita akan melakukan penegakan hukum di wilayah Jabar. Dalam hal ini dari Satpol PP, Polri, Kejaksaan, berkolaborasi dengan pengadilan untuk melakukan sidang di tempat maupun acara cepat di persidangan,” tuturnya. (mg10/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan