JAKARTA – Kompol Ardian Rahayudi, salah satu perwira menengah (pamen) yang bertugas di SSDM Polri tutup usia pada pukul 05.30, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kabar duka ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.
“Iya betul meninggal dunia tadi pagi,” kata Argo ketika dikonfirmasi, Minggu (27/6).
Argo menyebut Ardian meninggal dunia karena sakit. Namun, dia tak memerinci sakit apa yang diderita Kompol Ardian.
Kompol Ardian merupakan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditarik lagi ke Polri.
Menurut Argo, Kompol Ardian sempat menjadi pelaksana harian (plh) Dirdik KPK karena Brigjen Setyo Budiyanto mengambil cuti.
Selain itu, Kompol Ardian juga menjadi kasatgas penyidikan sejumlah kasus di lembaga antirasuah.
Diketahui bahwa dalam surat telegram kapolri nomor ST/1109/V.KEP./2021 tertanggal 31Mei 2021.
Polri menarik tiga perwira menengahnya yang bertugas di KPK, salah satunya adalah Kompol Ardian.
Kompol Ardian mengisi jabatan sebagai Pamen SSDM Polri. Sedangkan, Kompol Edward dan Kompol Petrus kembali bertugas di Polda Metro Jaya. (cuy/jpnn)