Dorong Keterwakilan Perempuan dalam Politik, Ini yang Dilakukan KPPI

DEPOK – Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) menyebut, keterwakilan kaum perempuan pada arena politik, khususnya di parlemen Kota Depok sampai sekarang belum memenuhi kuota 30 persen sebagaimana diamanahkan dalam undang-undang pemilihan umum.

Atas hal itu, pihaknya terus berupaya mendorong kaum perempuan di Kota Belimbing itu agar lebih meningkatkan partisipasinya. Baik dalam representasi kursi legislatif, maupun dalam partai politik.

“Untuk saat ini, keterwakilan perempuan di kursi legislatif Kota Depok masih belum memenuhi target 30 persen atau minimal mencapai 15 keterwakilan kaum perempuan, dari total 50 anggota dewan di kota Depok,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPPI Kota Depok, Lukita saat diwawancarai Jabar Ekspres, Sabtu (26/6).

Ia mengatakan, jumlah representasi perempuan di bangku legislatif Kota Depok saat ini baru mencapai 13 orang atau baru sekitar 25 persen.

“Dan menariknya, rata-rata dari mereka (para anggota legislatif perempuan) merupakan petahana. Artinya, secara regenerasi belum berjalan optimal,” ujar Lukita.

Kondisi tersebut lanjut dia, tentu cukup memprihatinkan. Sebab, perempuan, kata dia, justru lebih mampu mengemban tugas kepemimpinan (publik) dibandingkan dengan laki-laki.

“Mengapa? Karena perempuan lebih sensitif dalam banyak hal. Baik dalam urusan politik, hukum, sosial, pendidikan maupun ekonomi,” cetusnya.

Karena itu, menurutnya, hal ini sekaligus menjadi tantangan dan PR (pekerjaan rumah) besar bagi KPPI untuk dapat mendorong keterlibatan perempuan pada pemilu 2024 agar mencapai minimal 30 persen.

Dalam mewujudkan impian itu, pihaknya terus gencar melakukan serangkaian agenda guna mendorong peran perempuan agar lebih proaktif terhadap dinamika dan kontestasi politik.

Keterwakilan Perempuan Masih Sedikit

Adapun sejumlah langkah dan upaya yang dilakukan KPPI khusus untuk “Perempuan Politik” adalah memberikan pelatihan dan workshop kepada perempuan, terutama yang terlibat dalam partai politik.

“Khusus bagi kaum perempuan yang ikut dalam partai politik. Yang awalnya awam tentang politik dan bergabung di dalam partai politik. Hanya sebatas ikut-ikutan. Terus kita perkuat wawasan mereka tentang ilmu politik dan alur kerja legislatif. Hal itu menjadi bekal bila sewaktu-waktu mereka mendapatkan amanah dari masyarakat,” urainya.

Selanjutnya, dirinya berharap peran serta perempuan dalam politik di Kota Depok lebih banyak lagi. Sehingga legislatif pada Pemilu 2024, bisa memenuhi syarat keterwakilan perempuan.

Tinggalkan Balasan