SOREANG – Sebanyak 198 orang pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemkab Bandung, Jawa Barat, terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Wawan Ridwan mengatakan, total 198 orang ASN positif Covid-19, tersebar di berbagai instansi. Rata-rata mereka berstatus sebagai tenaga kesehatan, pegawai di kecamatan, dan dinas-dinas.
“Saya mendapatkan data terbaru laporan dari perangkat daerah. Bahwa ASN yang sudah dinyatakan positif Covid-19 ada 198 orang dan sekarang sedang menjalani Isolasi Mandiri. Ratusan ASN tersebut dari berbagai dinas dan kecamatan yang ada di wilayah kabupaten Bandung,” ungkap Wawan saat di konfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (25/6).
Baca Juga:Bandung Zona Merah, Pemprov Siapkan Hotel untuk Tambah Ruang IsolasiBandung Zona Merah, Pemkot Segera Gelar Rapat Terbatas
Wawan mengatakan, walaupun ada penambahan pasien Covid-19 yang berasal dari ASN, dipastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Selain itu, kantor atau instansi yang pegawainya positif Covid-19, menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
“Karena kabupaten Bandung berada di Zona merah, WFH 75 persen. Namun sebagian lagi ada di kantor melaksanakan fungsi pelayanan, sehingga kerja bergiliran. Namun apabila ada ASN yang usianya di atas 50 tahun dan memiliki penyakit penyerta atau sedang mengalami gangguan kesehatan, maka kita lakukan WFH. Berdasarkan surat dan kebijakan Bupati,” kata Wawan.
Wawan berharap, pelayanan publik di Kabupaten lainnya harus tetap berjalan meski sebagian ASN melaksanakan WFH.
“Semoga Pandemi Covid-19 cepat berlalu. Dan walaupun dalam situasi tidak menentu, namun sebagai birokrasi harus tetap bisa melakukan adaptasi dengan kondisi yang ada. Membuat terobosan pelayanan yang lebih efektif dan efisien agar masyarakat masih tetap terlayani,” paparnya. (yul)
