Daripada Sembako, Arsul Usul Sektor SDA Kena Pajak

JAKARTA – Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengatakan, salah satu potensi pajak yang perlu didalami dan digali adalah sektor Sumber Daya Alam (SDA). Bukan mengembangkan kebijakan untuk memungut pajak dari sektor konsumsi seperti sembako.

Menurutnya, dengan bertambahnya beban kepada masyarakat seperti pengenaan PPN untuk sembako, justru akan dihadapkan dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Sebab, pemerintah baru saja memberikan keringanan PPNBM terkait otomotif, dan akan jadi kebijakan yang anomali kalau sekarang malah sembako dikenakan PPN,” ujarnya, Kamis (17/6).

Ia melanjutkan, sebelum menetapkan kebijakan seperti pengenaan PPN untuk sembako, sebaiknya perlu dikaji secara komprehensif dan memiliki logical step.

Dia mencontohkan pemerintah pernah menetapkan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Namun publik tidak mendapatkan informasi dan penjelasan soal evaluasi dan keberhasilan kebijakan tax amnesty itu baik secara kuantitatif maupun kualitatif.

Sekarang, mau diambil lagi kebijakan pengampunan pajak jilid kedua tanpa kejelasan target dan manfaat, serta apakah sudah meningkatkan tax ratio dari pengampunan pajak sebelumnya.

Kebijakan ini tidak mengikuti logical step. Dan sekarang ingin mengenakan PPN untuk sembako. Menurutnya, hal ini yang perlu dikritisi dari aspek keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Karena itu banyak yang menolak kebijakan pengenaan PPN untuk sembako. Kenapa? Karena di tengah pandemi Covid-19 ini, kebijakan pengenaan pajak itu akan melemahkan daya beli masyarakat dan mengganggu roda perekonomian,” tutupnya. (khf/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan