CICALENGKA – Sebuah tempat usaha bernama Aksesoris Doll yang memproduksi bulu mata palsu untuk boneka di Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung diketahui belum menempuh perizinan. Terhitung, sampai saat ini usaha tersebut sudah beroperasi selama tiga bulan.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Cicalengka, Yuliani mengatakan, tempat usaha tersebut hingga kini belum memiliki izin.
“Baru memiliki izin terdaftar dan SKU (Surat Keterangan Usaha),” kata Yuliani kepada Jabar Ekspres di lokasi, Rabu (16/6).
Yuliani menjelaskan, untuk bahan produksi bulu mata palsu dikirim dari luar kota dengan pemasok oleh Warga Negara Asing (WNA).
“Bahan disuplai dari Garut. Pemasok mister Kim Seohyun, alamat tinggal di Garut,” ujarnya.
Sementara itu pungkas Yuliani, barang yang sudah diproduksi berupa bulu mata untuk boneka kemudian dikirim kembali kepada Kim sebagai pemasok di Kota Garut.
“Temuan fakta-fakta tersebut diketahui dan dibenarkan oleh pelaku usaha mister Kim Seohyun,” imbuh Yuliani.
Terkait hal itu, Kim mengaku, ia belum paham mengenai perizinan usaha. Sehingga ia mengira hanya perlu menempuh perizinan hingga tingkat desa.
Ia mengaku tidak ingin pindah tempat usaha dan akan segera menyelesaikan perizinan agar bisa melanjutkan kegiatan usahanya.
“Saya gamau pindah tempat usaha karena pekerja di sini sudah mahir semua. Jadi akan saya bereskan perizinannya,” tutur Kim.
Untuk mengurus perizinan sebelumnya, Kim dibantu oleh warga Desa Panenjoan, Anas Widitama. Anas mengatakan, perizinan sudah ditempuh sampai tingkat desa. Ia mengira, usaha tersebut hanya home industry alias industri rumahan.
“Saya kira ini home industry, UMKM. Soalnya saya baca di internet buat usaha UMKM ada kelonggaran buat perizinan. Jadi saya juga baru tahu kalau buat usaha ini tipenya termasuk industri perusahaan,” ucap Anas.
Sementara itu, tidak ada komplain dari karyawan. Kim membayar upah bagi para pekerja Rp100 ribu rupiah per harinya. Pegawai yang bekerja di tempat usaha itu berjumlah 73 orang, memasang aksesoris bulu mata palsu untuk boneka di ruangan berukuran sekiranya 7 kali 15 meter.