JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra Tahun 2021, kepada seluruh pemerintahan daerah dan pimpinan DPRD. Baik tingkat Kabupaten dan Provinsi.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, pemberian penghargaan bertujuan untu memotivasi semangat green atau ramah lingkungan terus berkembang dan menggelora.
Menurutnya, emerintah terus melakukan penyesuaian, sebagaimana kebutuhan sosiologis masyarakat, lokal, nasional maupun internasional, dengan arah dan aktualisasi secara nyata untuk green economy.
‘’Unsur-unsur penting Green Economy atau Ekonomi Hijau itu, meliputi low carbon, green growth, green technology, green energy, green industries, green products, green life, dan green management,’’ kata Siti Nurbaya dalam keterangan rilisnya, Selasa, (16/6).
Selain itu, Green technology meminimalkan emisi gas rumah kaca atau carbon equivalent diantaranya dengan menggunakan energi dan sumberdaya secara efisien dalam berbagai kegiatan sosial dan ekonomi.
Begitupun green industries yang ditegaskan oleh Presiden Jokowi pada Harkitnas Mei 2021, berkenaan dengan industri dengan efisiensi energi dan penggunaan sumberdaya serta meningkatkan kualitas lingkungan.
Hal tersebut mengarah pada pertumbuhan ekonomi yang ramah lingkungan atau green economy, dan aktualisasi dengan gaya hidup green life.
Green life juga memerlukan green management, artinya pengelolaan dimana tanggung jawab sosial dan etis dari para pengguna sumberdaya alam dapat terlaksana dengan baik.
Oleh karena itu, penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra merupakan bentuk apresiasi yang berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan dan program kerja, sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan menuju green economy.
“Berbagai inovasi daerah dalam menyelesaikan isu-isu lingkungan merupakan hal yang sangat patut dihargai, karena ia juga merupakan kunci terjaminnya kelestarian lingkungan di daerah,” ujar Siti.
Pemerintah menghargai upaya dan inovasi yang telah dilakukan jajaran pemerintahan daerah dalam menyelesaikan permasalahan lingkungan hidup.
Hal tersebut dilaporkan dalam Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD).
Laporan ini setiap tahun disusun dan disampaikan kepada KLHK melalui sistem informasi yang telah dibangun dan selanjutnya dilakukan penilaian oleh Tim Profesional Independen.
Dalam laporannya, Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono, proses penilaian Green Leadership Nirwasita Tantra melalui beberapa tahap.