BANDUNG – Kasus penganiayaan yang menimpa Pite Hertulloh, 35, sejauh ini masih jadi tanda tanya. Sebab, meski para pelaku sudah ditangkap, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan mengenai motif penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Menurut penuturan ayah korban, H. Kiki Hidayatullah, 60, anaknya diduga menjadi korban penganiayaan sampai mengakibatkan kehilangan nyawa.
Korban yang merupakan warga Margahayu Kencana Kabupaten Bandung itu, ditemukan dalam keadaan luka lebam di salah satu gudang perusahaan jasa ekspedisi si Cepat yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta , Kecamatan Babakan Ciparay , kota Bandung, pada 18 Mei 2021 lalu.
Baca Juga:Incar Tempat Sepi, Dua residivis Sering Lakukan Aksi Pembegalan di Kawasan GedebageKunjungi Sentra Vaksinasi Serviam, Airlangga ingatkan Masyarakat Jangan Abaikan Prokes
Kiki mengaku kaget, ketika mendapatkan telepon dari pihak kepolisian dan menyuruhnya untuk datang ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk memastikan bahwa yang terbaring di ruang Intensive Care Unit (ICU) itu adalah putra pertamanya.
“Jadi sempat ada yang menelepon ke saya. Aduh Alhamdulillah ini anak saya, saya bilangin begitu dalam hati, tapi begitu ditanya ternyata dari tim penyidik Polsek Babakan Ciparay,’’ ungkap H. Kiki ketika ditemui Jabarekspres.com, Rabu, (9/6).
Begitu mendengar anaknya di rawat, Kiki langsung menuju ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk memastikan secara langsung bahwa benar itu anaknya.
Setelah Korban mendapatkan perawatan intensif selama 3 hari di Rumah Sakit Sartika Asih, Akhirnya Pite dinyatakan meninggal dunia.
Melihat kematian anaknya yang tidak wajar, Kiki akhirnya meminta agar pihak kepolisian segera melakukan penyilidikan dan pengembangan kasus penganiayaan yang mengakibatkan putra kesayangannya ini meninggal dunia.
“Saya juga minta para pelaku segera diproses secara hukum, dan diberikan hukuman seberat-beratnya,’’kata Kiki.
Sementara itu, Kuasa hukum dari keluarga korban, Andreas Situmeang mengatakan, untuk penanganan kasus dugaan penganiayaan sampai hilangnya nyawa ini pihaknya akan mendampingi hingga tuntas.
Baca Juga:Ombusman Jabar Berikan Tiga Catatan untuk PPDBTransformasi Digital di Bidang Olahraga Sudah Jadi Kebutuhan di Masa Pandemi
“Kami akan dampingi klien kami terus hingga tuntas, serta kami juga akan membela hak-hak klien kami ini,” ujar Andreas.
