Parpol di Cimahi Kuras Dana APBD Hingga Rp 1,5 Miliar

CIMAHI – Anggaran bantuan dana Partai Politik (Parpol) di Kota Cimahi tahun 2021 mencapai Rp 1,5 miliar lebih tahun ini. Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi itu diperuntukkan untuk 10 partai yang duduk di parlemen Kota Cimahi.

Kesepuluh Parpol di Kota Cimahi yang mendapat dana hibah berdasarkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 adalah Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Golkar.

Kemudian Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cimahi, Mardi Santoso mengatakan, dari 10 partai yang berhak atas bantuan dana hibah partai politik, baru enam yang sudah mengajukan proposal dan tinggal menunggu pencairan.

“4 partai lagi belum masuk. Kalau yang sudah masuk proposalnya mudah-mudahan secepatnya cair,” kata Mardi, Rabu (9/6).

Mardi mengatakan, salah satu persyaratan untuk mengajukan dana bantuan partai politik adalah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari Parpol tahun sebelumnya. Laporan tersebut harus diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau laporan pertanggungjawabannya sudah semua, dan sudah diperiksa BPK juga,” ujarnya.

Perolehan besaran dana partai politik yang didapat disesuaikan dengan perolehan suara hasil Pemilu 2019. PKS tercatat sebagai partai yang mendapat dana paling besar yakni mencapai Rp 278.220.150 dengan raihan 53.950 suara.

PKS mengirimkan 7 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi. Sementara dana hibah terkecil didapat Partai Hanura yang mencapai Rp 56.577.447 yang meraih 10.971, yang hanya mengirimkan 1 kursi di DPRD Kota Cimahi.

Mardi menjelaskan, besaran dana partai politik yang didapat adalah Rp 5.157 per suara sesuai aturan yang ada di Kota Cimahi. “Jadi besaran setiap partai pasti berbeda-beda, tergantung suara hasil Pemilu 2019,” ujar Mardi.

Dirinya melanjutkan, dana hibah bantuan Parpol ini bisa digunakan untuk berbagai kegiatan. Seperti kegiatan pendidikan politik dan sebagainya. Pihaknya berharap dana bantuan partai ini bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Berikut Rincian Perolehan Dana Bantuan Parpol di Kota Cimahi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan