NGAMPRAH – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (9/6).
Pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK di ruang wakil bupati di kompleks Pemda KBB akan dilakukan secara maraton hingga hari Jumat (11/6/2021) mendatang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ada sebanyak 36 pejabat di lingkungan Pemda KBB yang dijadwalkan bakal diperiksa, termasuk juga dari kalangan pengusaha.
Pemeriksaan ini diduga terkait dengan persoalan korupsi bansos dana darurat Covid-19 di Dinas Sosial KBB tahun 2020. Kasus ini sendiri telah menetapkan Bupati Bandung Barat AUS, pihak swasta AW, dan pengusaha TG, sebagai tersangka.
“Ya ada dari KPK, tadi datang pakai empat mobil kami hanya memfasilitasi saja dan menyiapkan tempat,” ujar Kepala Bagian Rumah Tangga Setda KBB Aa Wahya.
Dirinya sudah berkomunikasi dengan penyidik KPK yang meminta untuk disiapkan 12 meja serta fasilitas kursi termasuk instalasi kelistrikan. Namun soal substansi pemeriksaan terkait apa dirinya tidak diberitahu.
Pihaknya telah diinstruksikan oleh pimpinan untuk kooperatif dan menyiapkan fasilitas pendukung yang diminta petugas KPK. Kebetulan ruangan yang dipakai adalah di lantai dua atau ruang wakil bupati.
“Pemeriksaannya di lantai dua, tadi sudah ke sana dan melakukan penataan,” sambungnya.
Kepala Satpol PP KBB Asep Sehabudin mengatakan pemeriksaan dilakukan di ruang kantor wakil bupati. Kegiatan tersebut dilakukan tertutup dan tidak diperkenankan ada pihak lain di sekitar ruangan tempat pemeriksaan berlangsung.
“Yang mau ke lantai dua tidak boleh dulu. Saya tanya kepentingannya apa, kalau gak ada korelasinya gak boleh naik,” kata Asep
Sehari sebelumnya penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang ASN Pemda KBB di Mapolres Cimahi. Salah satu ASN yang menjalani pemeriksaan ialah Kepala Inspektorat KBB Yadi Azhar.
“Dua ASN lainnya yakni atas nama Herman Permadi dan Efi Sukandar,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Bansos Covid-19 itu KPK sudah menetapkan tiga tersangka yakni Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa. Kemudian M Totoh Gunawan dari pihak swasta.