JAKARTA – Beredarnya wacana pencantuman jenis kelamin Waria atau Trnsgender pada e-KTP menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat.
Mennaggapi hal itu, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, untuk pencatuman jenis kelamin di e-KTP hanya ada dua jenis kelamin. Yaitu laki-laki dan peerempuan.
‘’Ini sesuai hukum dan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia tidak ada jenis kelamin waria atau transgender,’’ tegas Zudan kepada wartawan seperti yang dikutip fajar Indonesia Network (fin.co.id)
Selain itu, pada kolom informasi jenis kelamin bagi transgender baik di kartu keluarga atau pada KTP, ditulis dengan status yang sesuai dengan jenis kelamin laki-laki atau perempuan.
Untuk itu, para transgender akan tetap didata sesuai dengan jenis kelamin yang diperbankan. Namun, jika ada yang mengubah gender dari perempuan menjadi laki-laki atau sebaliknya, maka harus melalui proses putusan pengadilan.
Bagi kaum transgender, Dirjen Dukcapil mengingatkan mereka untuk mengisi administrasi kependudukan tetap gender aslinya.
“Saya minta teman transgender mengisi datanya secara jujur. Namanya harus nama asli, jangan diubah. Jangan menghilangkan atau mengganti nama bapak dan ibu karena bisa menghilangkan nasab,” kata dia.
Menurut dian, KK dan e-KTP memiliki fungsi penting bagi masyarakat, dan data kependudukan yang ada di dalamnya tentunya harus benar dan akurat.
“Dengan memiliki KK dan KTP elektronik maka kaum waria akan mudah mendapatkan pelayanan publik seperti BPJS, SIM, Bantuan Sosial, membuka rekening bank dan lain-lain” katanya.
Ia mengatakan setiap warga akan mendapatkan layanan yang sama dalam pendataan, penilaian, pencetakan adminduk.
Praktik diskriminasi tidak boleh ada dalam pelayanan publik, apa pun jenis perbedaannya, setiap warga negara Indonesia berhak mendapat pelayanan publik yang setara dan nondiskriminatif.
“Negara bertanggungjawab agar seluruh WNI mendapatkan pelayanan adminduk terbaik dengan cepat dan mudah tanpa diskriminasi. Sebelum dengan kelompok transgender, Dukcapil juga melayani jemput bola di KTP elektronik kaum disabilitas,” tandasnya. (khf/sirip)