Saksi di Persidangan Kasus Bansos Mengaku Diberi Target untuk Kumpulkan Fee oleh Juliari Batubara

JAKARTAMantan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial (PPK Kemensos) Matheus Joko Santoso mengaku mendapat target untuk mengumpulkan fee sebanyak Rp35 miliar dari para pengusaha penggarap proyek bansos Covid-19.

Seperti dilansir jpnn.com, Target itu disampaikan dari mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara kepada Joko. Joko menyatakan gagal mencapai target tersebut dari lima tahapan pengadaan Bansos Covid-19.

Joko mengeklaim baru bisa mengumpulkan Rp11,2 miliar pada putaran pertama pengadaan Bansos Covid-19.

BACA JUGA: Donor Plasma Konvalesen Akan Dilakukan Oleh Wali Kota Bandung Jika Kondisi Stabil

“Masih belum tercapai sebanyak kurang lebih Rp24 miliar lagi,” kata Joko saat bersaksi di persidangan perkara dugaan suap terkait pengadaan Bansos Covid-19 untuk terdakwa Juliari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/6).

Joko menjelaskan awal mula munculnya target Rp35 miliar dari Juliari Batubara. Di mana, kata Joko, tim teknis Juliari, Kukuh Ary Wibowo, sempat menyampaikan tabel nama vendor yang wajib menyetorkan fee terkait pengadaan Bansos Covid-19 untuk putaran pertama.

“Pada waktu itu Pak Kukuh menyampaikan tabel kepada saya, di situ ada nama vendor, sekitar Juni, yang berlangsung putaran pertama, tahap 1,3,5, dan 6. Tahap 6 sudah berlangsung dan mau berakhir,” ungkapnya.

BACA JUGA: Penambahan Kasus Harian Covid-19 di Bandung Meningkat Tiga Kali Lipat

Joko membeberkan bahwa dalam tabel yang diserahkan Kukuh, ada sebanyak 21 vendor yang wajib menyerahkan fee.

Total dari lima tahapan pengadaan bansos pada putaran pertama, Matheus mengatakan diminta untuk dapat mengumpulkan sebanyak Rp 35 miliar. “Tahap satu targetnya Rp 9,576 miliar.

Tahap tiga targetnya Rp 6,4013 miliar. Tahap komunitas targetnya Rp7,35 miliar. Tahap lima, Rp6,37 miliar.

Tahap enam, Rp6,843 miliar. Sehingga total target feenya adalah sebesar Rp36,554 miliar,” beber Joko.

Dalam perkara ini, Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap sebesar Rp 32 miliar dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan Bansos untuk penanganan Covid-19.

Puluhan miliar uang dugaan suap untuk Juliari Batubara itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19.

BACA JUGA: Simulasi PTM Terbatas di Kota Bandung Dimulai Hari Ini

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan