Pemkot Depok Diminta Kebal Kritik

DEPOK – Dosen Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI), Mulyadi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok agar terbiasa dengan kritikan, sebab hal itu merupakan wujud kepedulian masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

“Jadi kritikan itu jangan dipandang sebagai upaya untuk menghambat keberhasilan pemerintah. Karena tujuan dari kritikan itu tak lain untuk meningkatkan kualitas pemerintahan. Sehingga jangan sampai pemerintah memandang itu sebagai hambatan yang perlu disingkirkan,” ujar Mulyadi kepada Jabar Ekspres, Sabtu (29/5).

Pengajar Pascasarjana Ilmu Politik UI itu menilai, dalam konsep tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), pemerintah dalam hal ini Pemkot Depok, dituntut untuk transparan, akuntabel, kredibel dan partisipatif.

“Saya hanya ingin memberikan masukan bahwa pemimpin itu harus memiliki kepekaan terhadap aspirasi publik. Ada kehendak publik yang menginginkan adanya transparansi, akuntabilitas dan kredibilitas dan partisipatif,” katanya.

Adapun, dasar penyataan yang dilontarkan akademisi UI itu menanggapi berbagai kritikan yang dilayangkan sejumlah pihak terkait penghargaan yang diterima Pemkot Depok mengenai tata kelola keuangan daerah.

Menurut beberapa kalangan, penghargaan tersebut mengabaikan masalah transparansi yang selama ini lekat dengan sistem pengelolaan keuangan Pemkot Depok.

Menurut Mulyadi, kritikan yang disampaikan beberapa pihak itu wajar-wajar saja, meski ia sendiri mengaku apa yang diterima oleh Pemkot itu juga sebagai hal yang patut diapresiasi.

“Kalau saya sih setuju dengan adanya penghargaan itu. Sebab itu juga merupakan sebuah indikator keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah,” tandasnya.

Namun, ia juga tidak sependapat jika bentuk ketidaksetujuan itu harus dianggap sebagai sesuatu yang perlu disikapi secara negatif.

Lebih lanjut, ia mengatakan pemimpin yang baik itu tidak boleh menjauhkan diri dari partisipasi publik. Kata dia, pemimpin itu harus menjadikan partisipasi masyarakat sebagai bagian dari perumusan kebijakan. Sebab, tujuan dari kebijakan itu adalah untuk kepentingan masyarakat.

“Jangan sampai muncul kesan pemerintah itu membelakangi kepentingan publik alias hanya melayani kepentingan segelintir orang atau dalam hal ini kepentingan oligarki,” pungkasnya (Mg12/hrs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan