Sosialisasi Virtual PPDB 2021 SMA/SMK & SLB Kota Bandung

BANDUNG – Dinas Pendidikan Kota Bandung menggelar sosialisasi terkait regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat tentang kebijakan diadakannya penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK & SLB di Kota Bandung 2021. Sosialisasi digelar secara virtual melalui channel Youtube Dinas Pendidikan Kota Bandung, Kamis (27/05/21).

Sosialisasi virtual PPDB bagi siswa SMP yang hendak mendaftar ke SMA/SMK, dihadiri oleh 3 narasumber dari perwakilan Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Di antaranya Wakil Koordinator I Tim PPDB Provinsi Jawa Barat sekaligus Penyusun Pergub, Dian Peniasiani; Kasi Pelayanan Cadisdik 7 Andayani Ratnawati; dan Staff Kasi Pengawasan sekaligus Tim Teknis PPDB Cadisdik 7, Eman Sulaiman.

Andayani Ratnawati menjelaskan, kebijakan dari pusat terkait dengan regulasi sangat dinamis termasuk PPDB. Pasalnya, jika diterapkan di tingkat daerah perlu dilakukan penyesuaian terhadap calon peserta didik dengan sekolah yang dituju.

Terkait kebijakan PPDB merujuk pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 yang berdampak terhadap penyesuaian regulasi terkait juknis dan penentuan zonasi. Dalam kebijakan tehun ini terdapat perubahan untuk pendaftaran calon peserta didik baru, yaitu pada sasaran jalur afirmasi, pemberian peringkat (rangking) bagi peserta didik, dan masuknya sekolah swasta ke dalam sistem.

“Hal ini tentunya akan disampaikan secara detail terkait dengan aturan PPDB kami menyampaikan bahwa pada masa pandemi ini tidak luput harus mematuhi protokol kesehatan“ Ujar Andayani pada sesi pembukaan sosialisasi virtual, Kamis (27/05/2021).

Sementara Dian Peniasiani menjelaskan, secara garis besar tidak terlalu banyak perubahan namun ada perubahan untuk regulasi di tingkat Provinsi sedangkan untuk jalur pendaftaran tidak berbeda dengan tahun sebelumnya.

Jalur PPDB SMA dibagi menjadi empat di antaranya Zonasi 50 persen, Afirmasi 20 persen, Perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru 5 persen, dan Prestasi 25 persen.

“Perubahan diantaranya untuk di SMA jalur afirmasi diberlakukan untuk keluarga ekonomi tidak mampu, anak berkebutuhan khusus, kemudian afirmasi kondisi tertentu,” Kata Dian, Rabu (26/05/2021).

Perlu diketahui, pada PPDB 2021 bahwa sekolah swasta pun ikut ke dalam sistem pilihan sekolah tujuan. Para calon siswa dapat memillih  dua sekolah dengan kombinasi SMA Negeri dan Swasta terdekat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan