Juli 2021 Bandung Siap Laksanakan PTM Terbatas, Kadisdik: Tetap yang Utama adalah Keselamatan Anak

Juli 2021 Bandung Siap Laksanakan PTM Terbatas
Juli 2021 Bandung Siap Laksanakan PTM Terbatas
0 Komentar

BANDUNG – Dewasa ini Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, tengah hangat dibahas di Satuan Pendidikan dan masyarakat Indonesia. Akan tetapi, untuk merealisasikan kebijakan ini, perlu adanya kajian dan persiapan yang matang sebab yang paling utama adalah keselamatan anak di lingkungan sekolah yang direncanakan digelar pada Juli 2021 mendatang.

Keputusan ini disampaikan melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor H K.01 .08/MEN KES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID -19).

Lebih dari satu tahun, para siswa-siswi di Indonesia melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat pandemi Covid-19. Pada tahun ajaran baru 2021/2022, direncanakan akan dilaksanakan PTM terbatas dengan memperhatikan protokol kesehatan mulai dari siswa pergi ke sekolah hingga pulang kembali di rumah.

Baca Juga:Arri Jallaludin, Driver Ojol yang Viral Berikan Pakaian ke ODGJ di Pinggir JalanHarga Kedelai Melonjak, Pengrajin Tahu Tempe di Cibuntu Mogok Serentak

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar menjelaskan, masyarakat harus paham bahwa PTM yang akan dilaksanakan pada Juli mendatang sifatnya terbatas. Artinya, tidak semua sekolah bisa menggelar PTM Terbatas.

“Saat ini Dinas Pendidikan Kota Bandung sedang mempersiapkan sekolah-sekolah yang mengajukan diri dan layak untuk melakukan PTM. Karena tidak semua sekolah mampu memenuhi standar pelaksanaan PTM sesuai SKB 4 Menteri,” kata Hikmat Ginanjar, Bandung, Kamis (27/05/2021).

Sebelum pelaksanaan PTM terbatas, Dinas Pendidikan Kota Bandung melakukan beberapa tahapan persiapan, mulai dari rapat pimpinan (Rapim), FDG dengan stakeholder, koordinasi dan konsolidasi dengan SKPD terkait dan kewilayahan hingga melaksanakan monev & evaluasi kesiapan sekolah.

“Nanti pihak Disdik, aparatur kewilayahan, Puskesmas setempat, Dinkes, dan Satgas Covid-19 di kewilayahan akan melakukan monitoring sesuai instrumen kesiapan. Kalau hasil monevnya sekolah tersebut belum siap, maka belum bisa melakukan PTM terbatas, ” ujarnya.

Sehingga, lanjutnya bahwa PTM terbatas tidak boleh dipaksakan, hanya sekolah yang sudah siap dan telah memenuhi uji kelaikan. Sementara sekolah yang belum siap, bisa diperbaiki mulai dari kesiapan para pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) maupun sarana prasarananya.

“Bisa mulai pada Agustus atau bulan-bulan berikutnya setelah sarpras dan standar pelaksanaan PTM terpenuhi. Jadi jangan dipaksakan karena yang utama adalah keselamatan anak,” jelasnya.

0 Komentar