Tak Hanya Longsor, Argo Organik di Tenjolaya Berpotensi Ancam Kelestarian Kawasan Lindung dan Cagar Alam

SOREANG – Proyek Agro Organik yang berlokasi di Desa Tenjolaya Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung diduga berpotensi mengancam kelestarian Kawasan Lindung dan Cagar Alam, selain itu juga mengancam terjadinya longsor dan banjir di wilayah tersebut.

Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana.

Toni mengungkapkan, sudah selayaknya dilakukan audit investigasi atas proyek tersebut, diantaranya hal yang menyangkut perijinan, rencana tata kelola pembangunan, rencana tata kelola dan konsep pengembangan usaha yang akan dilakukan juga pemetaan atas dampak yang terjadi dari pembangunan proyek tersebut.

“Walaupun secara idiom proyek tersebut mengatasnamakan sesuatu yang terkesan sangat positif, yakni proyek Agro Organik, namun tidak serta merta semua pihak terkait terutama para pemangku kebijakan di Kabupaten Bandung untuk berlaku permissif dengan melakukan sikap pembiaran atas adanya proyek yang diduga berpotensi merugikan masyarakat juga mengganggu kelestarian alam sekitar,” ungkap Toni melalui pesan singkat, Minggu (23/5).

Dikatakan Toni, usaha pertanian Agro Organik dapat diartikan sebagai suatu bentuk usaha pertanian yang menggunakan sistem budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan kimia sintesis.

Sehingga, lanjut Toni, apabila menilai dari pengertian tersebut maka seolah-olah pemilik proyek sedang berencana melakukan hal yang sangat positif bagi keberlangsungan hajat hidup manusia dengan membangun usaha dibidang pertanian tanpa menggunakan bahan-bahan kimiawi.

Namun, tegas Toni, ada yang perlu diperhatikan, bahwa dalam pengolahan Pertanian Organik (Agro Organik) ada prinsip-prinsip pokok yang harus menjadi dasar dan pedoman bagi siapapun yang mengusahakannya.

“Pengolahan Pertanian Organik, didasarkan pada prinsip kesehatan, ekologi, keadilan dan perlindungan. Sehingga tanpa prinsip ini semua, maka menjadi suatu keniscayaan apabila usaha pertanian organik akan bermanfaat bagi kehidupan manusia,” tegas Toni.

Menurut Toni, prinsip Kesehatan dalam Pertanian Organik adalah kegiatan pertanian yang harus memperhatikan kelestarian dan peningkatan kesehatan tanah, tanaman, hewan, bumi manusia sebagai satu kesatuan karena semua komponen tersebut saling berhubungan dan tidak terpisahkan.

Lebih jauh, Toni menjabarkan pertanian organik harus didasarkan pada siklus dan sistem ekologis kehidupan. Pertanian organik juga harus memperhatikan keadilan baik antar manusia maupun dengan makhluk hidup lainnya dilingkungan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan