Satpol PP KBB Bakal Tertibkan Bangunan Tak Berizin di KBU

LEMBANG – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat mengungkap dari total 41.315,32 hektare luas Kawasan Bandung Utara termasuk Lembang di dalamnya, lebih dari 10.427,9 hektare sudah menjadi kawasan terbangun.

Perubahan tata guna lahan tersebut akhirnya menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, seperti banjir yang baru-baru ini merendam kawasan Pasar Panorama Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Semakin banyak kawasan terbangun di KBU maka peran lahan untuk menyerap air kian minimal.

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat kelabakan. Mereka bergerak cepat mencari penyebab hingga solusi untuk mengentaskan banjir di Lembang yang sebetulnya bukan kali pertama terjadi, terutama setelah hujan deras mengguyur.

Kasatpol PP KBB Asep Sehabudin mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan bangunan tak berizin yang berdiri di KBU. Termasuk wilayah mana saja yang seharusnya tak boleh berdiri bangunan di atasnya.

Asep mengatakan dari data tersebut pihaknya kemudian bakal melakukan penertiban. Termasuk untuk rumah Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna yang santer dikabarkan tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Kita sedang berembuk dengan SKPD di provinsi, Kota Bandung, Cimahi, melakukan pendataan bangunan yang tak berizin di KBU. Karena KBU kan bukan cuma punya KBB. Dari situ kita bisa menindaklanjuti dengan penertiban,” tutur Asep saat dihubungi, Minggu (23/5).

“Intinya kita tidak akan pandang bulu, tidak melihat siapa pemiliknya. Kalau tak ada izin dan wilayahnya tak boleh dibangun terpaksa ditertibkan. Termasuk misalnya rumah Pak Bupati (Aa Umbara), dilihat apakah proses pembangunannya seperti apa. Kalau tidak ada izin harus ditertibkan,” kata Asep menambahkan.

Salah satu kesulitan yang dialami saat melakukan pendataan bangunan tersebut kata Asep, yakni sistem pencatatan manual sejak Bandung Barat masih menginduk ke Kabupaten Bandung.

“Angkanya masih didata, karena ini kan data bangunan sejak peralihan KBB dari Kabupaten Bandung. Perizinan saat Kabupaten Bandung masih manual pendataannya,” jelasnya.

Tak cuma itu saja, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan dinas terkait di Pemda KBB untuk menelusuri penyebab dari banjir yang menyergap Lembang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan