Terungkap! Birokrasi Perizinan di Kabupaten Bandung Berbelit, Bupati Berjanji Akan Berikan Sanksi Kepada Pejabat Nakal

BANDUNG – Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna menyesalkan pelayanan birokrasi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung masih berbelit dan memakan waktu lama. Padahal, untuk urusan perizinan dinas itu sudah memiliki Inovasi dengan nama Samirindu untuk memudahkan proses perizinan.

Kekecewaan orang nomer satu di Kabupaten Bandung ini terungkap, ketika mendengar keluhan dari PT Anugerah Trimulia Tekstil (Atritex) di Jalan Cisirung, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

Dalam kunjungan kerjanya, Bupati Bandung sengaja melakukan pengecekan langsung mengenai perizinan untuk kalangan perusahaan. Namun, betapa terkejutnya ketika ada pengakuan bahwa pihak perizinan  mempersulit mengeluarkan izin usaha. Padahal perusahaan itu sudah beroperasi sejak berpuluh tahun.

“Saya juga heran kenapa Pejabat di bidangnya mempersulit mengeluarkan izin kepada pengusaha. Apa alasannya,’’ucap Dadang kepada wartawan, Kamis,(20/5).

Meihat kenyataan seperti itu, Dadang berjanji akan menertibkan pejabat dan stafnya yang nakal dan bermain-main dalam berikan izin kepada masyarakat, pengusaha maupun investor.

Pada kesempatan itu, dia menuturkan, sidak ke perusahaan tekstil sebetulnya ingin mengetahui proses instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Sidak dilakukan tanpa didampingi dinas terkait maupun pengawalan, agar sidak tidak bocor dan ingin mendengar langsung masalah apa saja yang terjadi di bidang perizinan dan pengawasan limbah.

Di pabrik tekstil tersebut, Bupati Dadang Supriatna mengecek proses produksi, penerapan protokol kesehatan, dan proses pengoperasian IPAL

“Pabrik tersebut tergolong patuh dalam menerapkan peraturan. Ini tergolong ramah lingkungan. Limbah pabrik yang diolah melalui IPAL PT Atritex tergolong bagus, karena airnya bisa kembali digunakan,” Pungkas Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung. (yul/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan