Kabupaten Bandung Siap untuk Pembelajaran Tatap Muka

SOREANG – Berkaitan dengan sekolah, Pemerintah Pusat kembali mencanangkan pembelajaran tatap muka bagi siswa pada bulan Juli mendatang. Adanya keputusan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung mengaku telah siap dilaksanakannya pembelajaran tatap muka antar guru dan siswa.

“Kami sudah siap menerapkan pembelajaran dan sarana prasarana yang berbasis protokol kesehatan. Selain itu, sebanyak 70% guru di Kabupaten Bandung sudah menjalani vaksinasi Covid 19. Saat ini, kami tinggal menunggu kebijakan dari Pemerintah pusat,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Juhana saat di hubungi melalui telepon seluler, Kamis (20/5).

Dikatakan Juhana, apabila ada orang tua yang tidak mengijinkan anaknya untuk menjalani sekolah tatap muka maka tidak menjadi masalah. Patokan dalam melaksanakan belajar tatap muka adalah kesiapan.

“Apabila bulan Juni aman maka akan dijalani, tapi jika Juni zonanya naik jadi zona merah maka akan ditahan, yang penting kesiapan dan ada ijin. Kesiapan kita sudah 100 persen untuk sarana protokol kesehatan, ada SOP masuk sekolah hari pertama. Tinggal ijin dan menunggu guru 100 persen divaksin,” kata Juhana.

Adapun untuk mekanisme saat pembelajaran tatap muka, lanjut Juhana, dilakukannya dengan pola yang terbatas, misalnya hari belajar, jam belajar dan jumlah siswa dibatasi. Kemudian juga diberlakukan sistem shif atau pembagian waktu di sekolah.

“Tahap satu mungkin seminggu cuma satu atau dua hari, siswanya cuman sepuluh orang per kelas, jumlah jamnya belajarnya diawali selama 20 menit. Jika tahap satu lolos, masuk ke tahap dua, progresif, ada peningkatan jumlah hari, siswa, dan jam belajarnya,” tutur Juhana.

Juhana menjelaskan, perkembangan dalam kegiatan belajar tatap muka harus terus dipantau. Apabila dalam pelaksanaan muncul gejala-gejala penularan Covid 19 maka harus dihentikan untuk sementara waktu.

“Jadi bertahap, terbatas dan dinamis, serta yang paling penting adalah harus ada ijin gugus tugas Covid 19 dan ijin orang tua,” tutup Juhana. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan