SUMEDANG – Sejak diberlakukannya aturan larangan mudik lebaran pada 6 Mei 2021 lalu, Pos Penyekatan Jatinangor terpantau normal tanpa terjadinya lonjakan pemudik.
Terkait hal itu, Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan Supriatna mengatakan, hingga kemarin malam wilayah Pos Penyekatan Jatinangor baik yang berlokasi di Desa Cikeruh ataupun Desa Sayang, tidak mengalami peningkatan volume kendaraan.
“Untuk (jumlah) pemudik, turun. Sekarang malahan jarang, tidak ramai,” kata Aan kepada Jabar Ekspres saat dihubungi melalui panggilan telepon, Sabtu (15/5).
Aan menerangkan bahwa untuk saat ini terpantau cukup ramai para pengemudi lokal dari arah Sumedang menuju Bandung.
Kapolsek menjelaskan, pihaknya hanya memeriksa kendaraan luar kota yang hendak memasuki wilayah Sumedang.
Sementara untuk kendaraan arah Sumedang-Bandung petugas gabungan tidak melakukan penyekatan.
“Sekarang masih lebaran, mungkin masyarakat lokal yang (bertemu) keluarganya di sekitaran sini,” ujarnya.
Menurut Aan, berkurangnya jumlah kerumunan saat momen Lebaran dari tahun-tahun kemarin dikarenakan banyak masyarakat yang tidak melakukan mudik.
“Mungkin, salah satu kerumunan berkurang, mungkin karena banyak masyarakat yang tidak mudik,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek mengakui warga Sumedang terbilang mendukung peraturan pemerintah untuk tidak mudik Lebaran 2021.
“Ada pengaruhnya (larangan mudik). Secara umum (warga Sumedang mematuhi aturan) begitu,” tuturnya.
Dalam pemaparannya Kapolsek mengingatkan agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan.
Hal itu bertujuan katanya sebagai bentuk pencegahan serta memutus penyebaran virus Covid-19 sekaligus mendukung aturan pemerintah. (Mg6/ynr)