Dishub Kota Bandung Sebut 610 Kendaraan Pemudik Telah Diputarbalikkan

BANDUNG -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung melalui Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT), mencatat sebanyak 610 kendaraan diputarbalikkan.

Kendaraan pemudik tersebut diputarbalikkan dari 8 titik penyekatan cekpoin yang berada di Kota Bandung, pada Kamis, 6 Mei 2021 mulai pukul 06.00 – 14.00 WIB.

Sementara itu, menurut catatan Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, terdapat 36 kendaraan yang diputarbalikkan dari posko cekpoin Gerbang Tol Pasirkoja.

Lalu 31 kendaraan di pos penyekatan Gerbang Tol Kopo, 106 kendaraan di pos penyekatan Gerbang Tol M.Toha, 21 kendaraan di pos penyekatan Gerbang Tol Buahbatu, dan 32 kendaraan di pos penyekatan Gerbang Tol Pasteur.

Kepala PDKT Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, pemeriksaan tersebut tak hanya di pos penyekatan Gerbang Tol saja, melainkan juga di jalur perbatasan kota, seperti di wilayah Cibiru.

“Jadi pemeriksaan ketat ini, tidak hanya di posko dekat gerbang tol saja, namun cek poin yang berada di jalur perbatasan kota. Di Cibiru kita putar balik 37 kendaraan,” ungkapnya pada saat di temui Gerbang Tol Pasteur, Jum’at (7/5).

Sementara itu, tindakan serupa juga dilakukan di posko cekpoin Terminal Ledeng, tercatat ada 21 kendaraan yang dipaksa putar balik.

Ketegasan petugas dalam menindak juga terjadi di posko cek poin Cibeureum. Di pos ini, menghalau 326 unit kendaraan yang tidak mampu melengkapi dokumen kesehatan dan izin perjalanan.

“Kalau di Cibiru ada 144 kendaraan yang memenuhi syarat, Ledeng 21 kendaraan dan di cek poin Cibeureum 17 kendaraan. Artinya mereka yang lewat bisa membuktikan dokumennya secara lengkap,” katanya.

Perlu diketahui, 8 posko cek poin di Kota Bandung akan terus bersiaga selama 24 jam selama tanggal 6-17 Mei 2021.

Kendati berada di dalam wilayah aglomerasi, namun penyekatan tetap dilakukan guna mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat yang dapat memicu lonjakan kasus Covid-19. (mg10)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan