SOREANG – Pariwisata merupakan penyumbang devisa terbesar kedua di Indonesia, namun akibat pandemi Covid-19, sekarang merosot hingga 70 persen, hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf.
Oleh karena itu, kata Dede, sektor pariwisata perlu segera di-upgrade dan yang paling utama itu adalah merubah mindset perilaku baik pelaku usaha maupun pengunjung (wisatawan), selain itu yang perlu diperhatikan juga adalah hospitality terhadap wisatawan.
”Pariwisata kalau sudah ketemu bentuknya, pasti negara akan memberikan insentif tapi kalau belum ketemu bentuknya, wisatanya juga masih enggak yakin, anggaran pasti tidak akan diturunkan,” kata Dede saat ditemui di sela-sela Bimtek pengenalan wisata bisnis, di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (5/5).
Dede menilai para pelaku usaha pariwisata masih belum siap beradaptasi dalam menghadapi pergeseran kebiasaan pola pariwisata di masa pandemi Covid 19.
Hal itu terlihat manakala masih banyak sektor wisata yang masih belum siap menerapkan prokes secara ketat sesuai CHSE pada pengunjungnya. Selain itu, banyak juga destinasi wisata yang pada akhirnya menutup usahanya karena tidak sanggup bertahan.
Dengan kondisi seperti itu, Dede mengatakan perlu ada langkah-langkah strategis untuk mendorong kembali semangat para pelaku usaha pariwisata.
”Awalnya kami berfikir bahwa di tahun 2021 ini sektor pariwisata bisa dimulai lagi, tapi dengan kondisi seperti ini artinya semua harus di pending lagi. Karena itulah penting dilakukan langkah-langkah seperti berbagai bimbingan teknis agar mereka tetap bisa hidup,” jelasnya.
Tahun ini, kata Dede akan ada beberapa program yang diluncurkan untuk mendongkrak sektor pariwisata agar tetap bergerak.
Yang perlu dipikirkan adalah kesiapan para pelaku usaha pariwisata itu. Jadi, para pelaku wisata harus diberi pelatihan dan bimbingan agar serius menjalankan aturan yang dibuat pemerintah terutama prokes sesuai CHSE yang selalu digaungkan.
”Sekali kita lolos maka akan ada klaster baru, maka sektor wisata akan mati lagi, kegiatan akan ditutup lagi. Kan syarat dari satgas Covid-19, kalau misalnya ada daerah yang wisatanya dibuka lalu kemudian ada terjadi kasus Covid-19, maka tempat tersebut harus ditutup, artinya mereka nggak akan makan,” papar Dede.