RASULULLAH Shalallahu Alaihi wa Sallam telah bersabda, “Manusia yang paling dicintai Allah Swt. adalah yang paling berguna bagi sesamanya. Amalan yang paling dicintai Allah Swt. adalah kamu membuat gembira seorang muslim, menghilangkan kesedihannya, melunasi hutangnya, atau menghilangkan rasa laparnya ….” (HR. Thabrani dari Ibnu Umar r.a).
Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam telah bersabda, “Pokok kebijaksanaan setelah iman kepada Allah adalah cinta kepada sesama manusia dan berbuat baik kepada orang yang taqwa maupun orang yang durhaka. Sesungguhnya orang yang ahli dalam hal kebajikan sewaktu di dunia, mereka pun adalah ahli kebajikan kelak di akhirat. Dan sesungguhnya ahli kemungkaran di dunia mereka pun menjadi ahli kemungkaran pula kelak di akhirat.” (HR. Baihaqi).
Berbuat baik jangan pandang bulu kepada siapa saja boleh. Karena jika berbuat baik kepada orang yang bertaqwa, maka hal itu akan memacu dia untuk lebih bertaqwa. Jika berbuat baik kepada orang yang durhaka, mudah-mudahan akan terketuk hatinya dan mau kembali ke jalan yang benar.
Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam telah bersabda, “Kebaikan itu banyak tetapi pelakunya sedikit.” (HR. Al-Khathib melalui Ibnu Umar r.a.).
Amal kebaikan itu banyak ragam dan jenisnya, tetapi orang-orang yang mengerjakannya sedikit karena amal baik itu berat dirasakan oleh hati atau jiwa manusia kecuali hanya oleh orang-orang yang mendapat taufik dan hidayah dari Allah Swt.
Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam telah bersabda, “Muslim mana pun yang memberi pakaian kepada muslim lainnya yang tidak memiliki pakaian, niscaya Allah akan memakaikan kepadanya pakaian sutera hijau dari surga. Dan muslim mana pun memberikan makanan kepada muslim lainnya yang sedang kelaparan, niscaya di hari kiamat Allah akan memberikannya makanan buah-buahan surga. Dan muslim mana pun yang memberi minum muslim lainnya yang sedang kehausan, niscaya Allah Swt. di hari kiamat akan memberinya minum dari khamar surga yang masih tertutup rapat.” (HR. Muslim).
Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Tidak sekali-kali seorang muslim memberi sebuah pakaian kepada muslim lainnya kecuali ia berada dalam pemeliharaan Allah Swt., selagi pakaian tersebut masih dipakainya.” (HR. Turmudzi).