JABAR EKSPRES – Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2026 mulai memasuki masa pencairan. Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan jadwal penyaluran bantuan sosial reguler untuk periode Januari–Maret 2026 yang mulai disalurkan pada bulan Februari. Jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia dijadwalkan menerima bantuan secara bertahap melalui bank penyalur resmi.
Penyaluran tahap pertama ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli dan membantu kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu melalui skema bansos rutin.
Kemensos memastikan bahwa bansos reguler tahap pertama tahun 2026 mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/bantuan sembako. Total penerima mencapai sekitar 18 juta KPM di seluruh Indonesia.
Baca Juga:Bocoran Fitur-Fitur Canggih Realme 15 Pro 5G, Segini HarganyaCara Aplikasi Disco Bunny Penghasil Uang, Benarkah Terbukti Membayar?
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa penyaluran dilakukan bertahap mulai Februari dan dikreditkan langsung ke rekening penerima yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk program BPNT tahun 2026, nilai bantuan ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan per KPM. Karena penyaluran dilakukan per triwulan, maka pada tahap pertama (Januari–Maret) setiap penerima akan mendapatkan total Rp600.000 per KPM untuk tiga bulan.
Dana disalurkan langsung melalui rekening bank penyalur atau mekanisme distribusi yang ditetapkan di daerah masing-masing.
Rincian Nominal Bantuan PKH per Kategori
Besaran bantuan PKH berbeda-beda, tergantung kategori anggota keluarga dalam satu KPM. Berikut rincian nominal PKH tahap 1 tahun 2026 per tiga bulan:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Nominal diterima menyesuaikan komponen yang terdaftar dalam satu keluarga penerima.
Bank yang Sudah dan Akan Menyalurkan PKH Tahap 1
Berdasarkan informasi penyaluran terbaru:
- BSI Aceh dilaporkan sudah mulai mencairkan dana PKH tahap 1 lebih awal.
Untuk bank penyalur lainnya, pencairan dijadwalkan mulai Sabtu, 7 Februari 2026, dengan mekanisme pengkreditan langsung ke rekening penerima pada dini hari.
Baca Juga:Nonton Drama China Sub Indo Terbaru Kualitas Full HDAplikasi MBA Penghasil Uang Benar-Benar Aman? Ini Fakta Sebenarnya
Informasi ini disampaikan melalui pemberitahuan resmi kepada pendamping dan ketua kelompok PKH untuk diteruskan kepada para anggota penerima manfaat, khususnya untuk KPM dalam kategori desil 1 hingga 4.
