Tanggapi Isu Pemotongan Insentif Nakes Depok, DPRD: Pemotongan Tidak Dibenarkan

DEPOK – Baru-baru ini beredar kabar salah satu tenaga kesehatan (Nakes) non-PNS yang sempat bertugas di Puskesmas Cilodong, Depok, mengeluhkan besaran dana insentif yang diterimanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, anggaran yang seharusnya diterima oleh yang bersangkutan sebesar Rp10 juta. Namun, pihak manajemen Puskesmas memintanya untuk mengembalikan Rp3 juta, dengan alasan untuk dibagikan ke nakes yang lain.

Kabar tersebut belakangan telah dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Depok, Novarita yang membenarkan kejadian itu.

Namun, ia menyebut mekanisme terkait pemotongan dana insentif itu berbeda-beda sesuai hitungannya sendiri.

“Pada intinya, setiap Puskesmas itu yang mendapatkannya sesuai jumlah kasus Covid-19 yang dilayani. Dan tidak semua Nakes mendapatkan, sebab itu ada hitung-hitungannya. Dan untuk pembagian ini sudah dilakukan review oleh BPK,” ujar Novarita.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi kepada Jabarekspres.com menilai apa yang dilakukan oleh pihak manajemen UPTD Puskesmas Cilodong itu sama sekali tidak patut dibenarkan.

Babai berharap, isu yang berkembang terkait pemotongan insentif nakes tidak benar.

“Saya sih berharapnya semoga ini tidak benar. Sehingga menurut saya harus diperjelas dulu apa benar terjadi hal atau tindakan seperti itu. Tapi, seandainya ini benar, tentu saya secara pribadi maupun lembaga sangat menyayangkan,” kata Babai, Rabu (5/5).

Hargai Perjuangan Nakes dengan Tidak Mengurangi Haknya

Babai meminta kepada semua pihak untuk menjaga perasaan sekaligus menghargai perjuangan para Nakes selama masa pandemi ini. Salah satu bentuk penghargaannya adalah tidak mengurangi hak-hak mereka.

“Jadi kita tahu bahwa tenaga kesehatan saat ini sangat luar biasa pengorbanannya. Tugas dan tanggung jawabnya. Dituntut sangat berat. Apalagi dalam rangka untuk penanganan Covid-19. Jadi kita harus menjaga dengan baik perasaan tenaga kesehatan mau perawat, mau dokter, apapun dia,” ungkap Babai.

Ia meminta kepada nakes yang merasa haknya diambil tanpa ada kejelasan dapat melaporkan kasus tersebut kepada pimpinannya langsung atau bahkan kepada Wali Kota maupun DPRD.

“Kalau benar ada buktinya, maka menurut saya harus dilaporkan. Melaporkan kepada pimpinannya atau kepala dinasnya, atau kepada Pak Wali Kota atau kepada kita DPRD. Sehingga kita akan pertanyakan dan kita akan luruskan, kenapa terjadi seperti itu,” ucap Babai.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan