Tanggapi Isu Pemotongan Insentif Nakes Depok, DPRD: Pemotongan Tidak Dibenarkan

Menurutnya, apapun kebijakan yang diambil, terlepas itu niat atau tujuannya baik, tetap saja tidak dibenarkan hak mereka dipotong, terlebih jika pemotongan itu tidak ada dasar hukumnya kaitannya dengan apapun.

“Menurut saya begini. Jadi apapun itu, pemotongan apapun apabila tidak ada ketentuannya, tidak ada aturannya atau tidak ada dasar hukumnya bagi mereka untuk memotong honor siapapun atau dana siapapun, maka itu tidak dibenarkan,” tegasnya.

“Sekalipun itu untuk berbagi sesama tenaga kesehatan. Kalaupun toh alasannya Kadinkes untuk berbagi dengan sesama Nakes, jelas itu nggak boleh,” sambungnya.

Babai menyarankan kebijakan yang diambil dengan maksud dan tujuan yang baik itu perlu didasari dengan regulasi yang ada.

“Jadi kalau ada upaya untuk memberikan nilai kesejahteraan lain, jangan mengambil hak orang lain. Harus dicari dari sumber-sumber yang lain yang dibenarkan. Jadi untuk kasus itu, mungkin maksudnya bagus tapi caranya yang tidak benar. Jadi, untuk memberikan kebaikan kepada orang lain, tapi merugikan orang lain. Kecuali kalau itu tidak ada rasa keberatan,” tandasnya. (Mg12).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan