NGAMPRAH – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta aparat kepolisian di sejumlah pos penyekatan mudik bisa mengizinkan lewat bagi wisatawan yang bakal menuju wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Heri Partomo mengatakan jika Pemkab Bandung Barat memang melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran. Namun, tetap mengizinkan perjalanan lintas daerah dengan tujuan wisata.
“Di Lembang kawasan Cikole itu ada pos penyekatan yang dijaga polisi. Mohon diizinkan bagi wisatawan. Barang bawaan para wisatawan kan beda dengan pemudik. Jadi petugas harus bisa melihat bedanya,” ungkap Heri Partomo kepada wartawan, Jumat (29/4).
Dirinya menyebut perjalanan wisata bukan saja diizinkan bagi pelancong di wilayah aglomerasi Bandung Raya. Tapi juga wisatawan dari luar daerah Bandung Raya seperti Jakarta dan daerah lainnya.
“Memang betul anjuran pemerintah pusat tidak boleh mudik, namun tetap boleh piknik. Wisata asal luar Bandung Raya kenapa tidak, selama mereka bisa menerapkan protokol kesehatan,” terangnya.
Kendati demikian, pihaknya meminta pengelola wisata mempersiapkan protokol kesehatan dengan ketat menghadapi kunjungan saat libur panjang Lebaran ini. Meski tak ada kewajiban menyediakan tes Covid-19, setidaknya protokol kesehatan sudah diterapkan.
“Walau tak ada syarat menyediakan tempat tes, pengelola wisata harus menjamin protokol kesehatan berjalan secara ketat,” paparnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan mengatakan jika hal tersebut sebagai upaya menggerakkan roda ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor pariwisata. Alasan lainnya, Hengki menyebut jika pergerakan orang dengan tujuan wisata lebih mudah dikontrol dibanding perjalanan mudik.
“Kenapa mudik antar daerah kita larang masuk tapi wisata dibuka? Karena kalau lokasi wisata itu kita bisa kontrol. Kalau mudik itu kita kan agak susah dikontrolnya,” ungkap Hengki.
Apa yang disampaikan oleh Disparbud Kabupaten Bandung Barat (KBB) bertolak belakang dengan rencana jajaran Satlantas Polres Cimahi yang bakal melakukan penyekatan bagi kendaraan bukan dari wilayah aglomerasi Bandung Raya.
Di wilayah Cimahi dan Bandung Barat sendiri ada empat titik penyekatan yakni di Gerbang Tol Baros 1 dan 2, Alun-alun Kota Cimahi, Gerbang Tol Padalarang, serta Grafika Cikole, Lembang.