Usai Perkosa Anak di Bawah Umur Hingga Tertular Penyakit, Keluarga Anak Anggota DPRD Bekasi Malah Ingin Damai

BEKASI – Anak anggota DPRD Bekasi yaitu AT (21) yang diduga telah memerkosa remaja perempuan berinisial PU (15). Keluarga AT (21) sempat menawarkan bantuan biaya pengobatan untuk korban. Hal tersebut diungkapkan Ibu korban, LF (47), ketika menjelaskan bahwa sang anak dinyatakan tim medis terkenanya penyakit akibat hubungan seksual. Korban pun harus menjalani tindakan operasi medis.

“Saya pernah berkoordinasi dengan keluarga, bahwa dari keluarga pelaku menawarkan pengobatan,” ujar LF saat diwawancarai, Minggu (18/4).

Namun, LF dan keluarganya menolak tawaran tersebut karena khawatir bantuan itu akan mengganggu proses hukum kasus dugaan pemerkosaan yang dialami anaknya. LF pun menolak menolak mentah-mentah upaya perdamaian dan pencabutan laporan polisi yang diminta keluarga terduga pelaku.

“Dari pihak saya tidak mau ada perdamaian, karena sudah sering kali terjadi,” ungkap dia.

“Pihak pelaku WA ke anak saya agar dicabut laporannnya,” sambung LF.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kata LF, putrinya dinyatakan terinfeksi penyakit kelamin. Terdapat sebuah benjolan pada alat vitalnya setelah diduga diperkosa oleh pelaku. Akibatnya, korban harus mendapat perawatan intensif sampai akhirnya menjalani tindakan operasi medis.

“Jadi ada benjolan, sering berdarah. (Efeknya) gatal dan nyeri. Mohon doanya operasi kemarin lancar dan kasusnya cepat selesai,” kata LF.

Sebelumnya, seorang pria berinisial AT (21) dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap gadis di bawah umur dengan inisial PU (15).

Keluarga korban melaporkan AT yang disebut-sebut sebagai anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (12/4).

Adapun laporan korban teregister dengan Nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Ibu korban, LF (47) sebelumnya membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.

“Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/4), dikutip dari Tribun Jakarta.

LF menjelaskan bagaimana dugaan kekerasan seksual itu bermula. Ia mengatakan, putrinya memiliki hubungan cinta dengan AT, dan keduanya sudah berpacaran sekitar sembilan bulan lalu.

“Jadi begini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan,” kata LF.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan