Usai Perkosa Anak di Bawah Umur Hingga Tertular Penyakit, Keluarga Anak Anggota DPRD Bekasi Malah Ingin Damai

Selama menjalani hubungan cinta, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari terduga pelaku.

Keluarga korban yang mengetahuinya bermaksud melaporkan tindak kekerasan terduga pelaku ke polisi.

Saat itulah korban baru membuka semua perbuatan terduga pelaku, yang juga pernah mengajaknya bersetubuh.

“Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim,” terang LF.

LF menyatakan bakal menempuh jalur hukum dari kasus yang dialami putrinya. Sebagai langkah awal, dia mengaku sudah menyerahkan sejumlah barang bukti ke polisi.

Kasubag Humas Polres Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan adanya laporan kasus dugaan tindakan asusila itu.

“Iya benar. Ada (laporan kasus pelecehan seksual) itu,” kata Erna saat dihubungi, Rabu (14/4).

Erna mengatakan, berdasarkan laporan korban, dugaan pemerkosaan yang dilakukan AT sudah lebih dari sekali.

“Kalau dari laporan itu (korban) sudah dilakukan (pemerkosaan). Lebih dari satu kali katanya,” ujar Erna.

Terduga pelaku melakukan perbuatan tersebut di salah satu rumah kos di Jalan Kinan, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

“Dia (terduga pelaku) melakukan di kos-kosan itu,” kata Erna.

Menurut dia, saat ini penyidik Polres Bekasi tengah menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan korban.

Polisi sudah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu rumah kos yang diduga menjadi lokasi terduga pelaku melakukan tindakan asusila.

“Kami sekarang masih melakukan olah TKP, pemeriksaan visum dari korban, cari saksi-saksi di lapangan dan mencari bukti-bukti. Ini masih penyelidikan,” tutup Erna. (*bbs)