KPK Akan Periksa 28 Saksi Pada Kasus Korupsi Aa Umbara

Umbara bersama anaknya, Andri Wibawa (pihak swasta dan pemilik PT Jagat Dir Gantara) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, M Totoh Gunawan, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pada Maret 2020 karena adanya pandemi Covid-19, pemerintah Kabupaten Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan mengubah fokus alokasi anggaran APBD 2020 pada Belanja Tidak Terduga.

Dari kegiatan pengadaan itu, Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar yang sumbernya disisihkan Totoh dari nilai harga perpaket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Umbara untuk dibagikan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

Sementara Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2 miliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.

Selain itu,  Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp1 miliar dan fakta ini masih terus akan didalami oleh tim penyidik KPK. (antaranews)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan