CIMAHI – Polda Jawa Barat (Jabar) menyiapkan sebanyak 338 pos penyekatan di seluruh wilayah hukum Jawa Barat pada saat libur Lebaran nanti. Hal tersebut sebagai antisipasi masih adanya pemudik yang maksa atau kucing-kucingan dengan petugas untuk bisa pulang kampung.
“Totalnya kami siapkan 338 pos penyekatan untuk menghadang pemudik saat libur lebaran nanti,” kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa (13/4).
Kapolda mengingatkan, untuk tahun ini sebaiknya yang akan mudik mengurungkan niatnya. Ini dikarenakan pandemi COVID-19 masih berlangsung, sehingga dikhawatirkan ada lonjakan penularan ketika mobilitas masyarakat tinggi.
Dia mencontohkan pada saat libur akhir tahun lalu, setelahnya terjadi lonjakan penularan COVID-19 yang signifikan. Hal itu dikhawatirkan kembali terjadi ketika mobilitas oranf untuk mudik ke kampung halaman tidak dibatasi. Makanya pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik dari 6-17 Mei 2021.
Memang untuk di wilayah Jawa Barat trend kasus COVID-19 ada indikasi menurun selama penerapan PPKM mikro dibandingkan sebelumnya. Untuk angka keterisian kamar di rumah sakit (BOR) juga turun yakni hanya tinggal 43%. Jauh dibawah angka standar minimal yang ditetapkan PBB yakni 53%.
“Jangan coba curi-curi mudik nanti jauh-jauh dipulangkan lagi ke derah asal, kan sayang uang, sayang bensin,” ujarnya.
Pihaknya bersama instansi terkait lainnya termasuk dari unsur pemerintah akan melakukan pengawasan ketat di jalur-jalur yang biasanya ramai oleh pemudik. Ketika ada yang melanggar akan ditindak dengan cara simpatik dan persuasif terlebih dahulu.
“Jadi untuk tahun ini mudiknya ditahan dulu, lakukan silaturahmi secara daring untuk menghindari penyebaran COVID-19,” pungkasnya. (fey/ziz)