Sempat Diamankan Setelah Lama Terparkir, Polisi Pameungpeuk Serahkan Motor ke Pemilik

Sempat Diamankan Setelah Lama Terparkir, Polisi Pameungpeuk Serahkan Motor ke Pemilik
0 Komentar

PAMENGPEUK – Kepolisian Sektor Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar menyerahkan kendaraan roda dua kepada pemilik yang kehilangan motor.

Penyerahan ini dilakukan di halaman Mapolsek Pameungpeuk, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (12/4).

Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq menjelaskan, motor yang diserahkan ini merupakan hasil temuan anggota yang kemudian langsung diamankan ke Mapolsek.

Baca Juga:Sidang Kasus PT. Sudarta Consulting Lanjut Pekan Depan, Ini PenyebabnyaBangkitkan UMKM Warga, Disdagkoperin Cimahi Gelar Acara Gerakan Nasional Bangga Indonesia

Pengamanan ini dilakukan lantaran kendaraan tersebut karena beberapa hari terparkir di daerah Sukasari Kecamatan Pameungpeuk.

“Anggota kami mencurigai ada kendraan yang terpakir berhari-hari dan setalah dilakukan konfirmasi kepada warga sekitar bahwa tidak ada bertuan,” kata AKP Ivan.

“Maka dilakukan penindakan dengan mengamankan kendaraan tersebut ke Mapolsek Pameungpeuk,” tambahnya.

Setelah diamankan, kata AKP Ivan, Polsek Pameungpeuk kemudian menyampaikan informasi tentang kendaraan tersebut ke masyarakat melalui akun media sosial.

Setelah itu tidak lama pemilik kendaraan mendatangi Mapolsek Pameungpeuk untuk mengambil kendaraan miliknya yang telah lama hilang.

“Pemilik datang dengan membawa bukti-bukti surat kendaraan dan memang itu sesuai. Kemudian kami langsung menyerahkan kepada pemiliknya atas nama Tatang Abdurrohman,” tuturnya.

Kapolsek mengungkapkan, kejadian hilangnya kendaraan roda dua milik Tatang terjadi beberapa waktu lalu pada tanggal 8 April 2021, di daerah Cincin Soreang.

Baca Juga:Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung di Rancaekek, Sejumlah Rumah Rusak dan Pohon TumbangPenuhi Kebutuhan Warga Akibat Pandemi, Dispangtan Cimahi Adakan Kegiatan Ini

Namun, pemilik tidak melaporkan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Polisi.

“Kami himbau warga untuk tidak sungkan membuat laporan ke Kantor Polisi ketika terjadi kehilangan motor dan tindak pidana lainnya,” ucapnya.

“Kami selalu siap melayani warga masyarakat, karena itu juga bagian dari tugas kami sebagai abdi negara, tupoksi Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat. Kami juga minta kepada warga untuk selalu waspada dan jadilah polisi bagi dirinya sendiri sehingga terhindar dari kejadia tindak pidana yang menimpa,” tambahnya.

0 Komentar