JAKARTA – Pemerintah berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster dari Kepulauan Riau ke Singapura. Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rina menyebutkan sebanyak 22.230 benih bening lobster (BBL) berhasil diamankan pihaknya berserta tim dari Bea Cukai.
“Sinergi kami yang semakin kuat di lapangan kian membuahkan hasil. Lagi-lagi kami menggagalkan penyelundupan BBL,” katanya dalam siaran persnya, Minggu (11/4).
Diungkapkannya, petugas gabungan dari Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), dan BKIPM mengamankan sebuah kapal cepat di perairan Batu Cula. Saat digeledah, kapal tersebut mengangkut satu kardus sterofoam berisi 30 kantong berisi benur.
Petugas kemudian menyita benur tersebut dan langsung melakukan reoksigen dan pencacahan. Hasilnya, ditemukan 29 kantong BBL berisi jenis pasir dengan jumlah sekira 22.084 ekor, sedangkan sisanya BBL jenis mutiara.
“Kami bergerak cepat dalam melakukan penyelamatan sumber daya ikan. Jadi kita tak ada kompromi dan toleransi dengan penyelundupan,” tegasnya.
Pengungkapan ini berawal informasi intelijen tentang dugaan adanya kapal cepat bermuatan BBL yang akan menuju Singapura pada Jumat (9/4) sekira pukul 12.30 WIB. Petugas pun kemudian berpatroli dan bersiap untuk penyekatan terhadap kapal tersebut.
Kemudian tepat di koordinat 1°01.827′ Lintang Utara / 103°41.037′ Bujur Timur, Satgas Patroli Bea Cukai 1288 melihat ada sebuah kapal pancung bermesin 2 x 15 PK dengan dua anak buah kapal menuju perairan internasional (Singapura). Petugas pun langsung menghentikan sekaligus memeriksa kapal tersebut. Hingga saat inipun jajarannya selalu mengawasi pintu keluar-masuk komoditas perikanan di seluruh Indonesia.
“Ini bukti kami tidak main-main. Kami libatkan intelijen untuk mendapatkan informasi, hingga kami tangkap kapal tersebut,” urainya. (fin)