Mulai 9 April 2021, Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Turun Menjadi Rp. 85.000

BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menurunkan tarif untuk layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen menjadi Rp. 85.000 di Stasiun untuk setiap pemeriksaan. Sebelumnya untuk pemeriksaan layanan tersebut dikenakan tarif Rp. 105.000

“Penurunan tarif ini berlaku mulai 9 April 2021 di seluruh stasiun. Termasuk di wilayah Daop 2 yang melayani pemeriksaan Rapid Test Antigen,” ujar Pelakhar Manager Humasda Daop 2 Bandung, M. Reza Fahlepi.

Layanan Rapid Test Antigen di Daop 2 merupakan pilihan layanan bagi calon penumpang kereta api jarak jauh selain menggunakan layanan GeNose C19. Kini Rapid Test Antigen harganya jadi lebih terjangkau.

Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021, masa berlaku hasil negatif rapid test Antigen adalah 3×24 jam sejak dilakukan pengambilan sampel.

Mulai 6 April 2021 juga, Alat Pelindung Diri (APD) yang wajib dipakai oleh pelanggan KA Jarak Jauh adalah masker kain tiga lapis atau masker medis.

Sebagai pengganti face shield, KAI menyediakan Healthy Kit yang berisi masker dan tisu disinfektan kepada pelanggan KA Jarak Jauh. Penyediaan ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan agar para pelanggan tetap merasa aman dan nyaman saat menggunakan KA Jarak Jauh.

“KAI khususnya Daop 2 Bandung berkomitmen untuk memastikan seluruh pelanggan KA Jarak Jauh telah memenuhi persyaratan yang telah diatur pemerintah. Jika ada yang tidak sesuai maka dilarang melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan,” jelas Reza.

Syarat untuk melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas. Layanan Rapid Test Antigen di wilayah Daop 2 saat ini telah tersedia di 4 stasiun yakni Stasiun Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya dan Banjar.
(MG8)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan