Impor Gula 150 Ribu Ton Menuai Protes

JAKARTA – Impor gula yang dialokasikan pemerintah pada 2021 menuai protes sejumlah pihak. Pasalnya, sebanyak 646.000 ton gula hasil olahan gula mentah ditambah dengan 150.000 ton Gula Kristal Putih (GKP) dinilai berlebihan.

“Seharusnya sudah ada ada evaluasi sebelum izin dikeluarkan,” ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI), Budi Hidayat, kemarin (26/3).

Menurut Budi, stok gula sejatinya mencukupi hanya dengan tambahan 646.000 ton impor yang dilakukan pabrik gula. Hal ini mengingat stok akhir pada akhir 2020 mencapai 804.000 ton.

“Perlu dicermati di mana stok ini berada sehingga bisa diantisipasi lama distribusinya barang tersebut ke lokasi yang dituju,” katanya.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) Soemitro Samadikun mempertanyakan pemerintah memberikan izin impor gula mentah kepada pabrik gula dengan kondisi idle capacity.

“Alasan idle capacity ini sudah salah. Seharusnya impor hanya dilakukan untuk memenuhi konsumsi dalam negeri ketika produksi kurang,” tukas Soemitro.

Dikatakan, dengan kemampuan produksi nasional mencapai 2,2 juta ton pada tahun ini dan stok bawaan 2020 yang tersisa sekitar 804.000 ton, maka produksi nasional sejatinya memadai. (Fin.co.id)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan