NGAMPRAH – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyambut baik usulan agar pelaksanaan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid pada bulan suci ramadhan bisa dilakukan secara bergiliran atau dua shift.
Seperti diketahui Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla menyampaikan dalam hal pelaksanaan ibadah shalat tarawih pada bulan suci ramadhan bisa dilakukan secara bergiliran. Ini karena daya tampung masjid yang dibatasi dari daya tampung sebenarnya dan masih merebaknya kasus Covid-19 yang harus diantisipasi umat muslim.
Kepala Kemenag Kabupaten Bandung Barat, Ahmad Sanukri mengatakan, usulan yang disampaikan oleh DMI tersebut sangat baik mengingat tahun lalu pun tak dilakukan salat tarawih sepanjang ramadhan.
“Saya sangat setuju dengan usulan salat Tarawih dibagi dia shift. Sebab arahnya kan agar jangan sampai ada penumpukkan jamaah yang terkonsentrasi di satu waktu,” kata Ahmad saat dihubungi, Jumat (26/3).
Pertimbangannya saat ini kondisi di masyarakat masih belum sepenuhnya normal akibat pandemi Covid-19 yang masih merebak.
“Oleh karena itu masih tetap harus ada pembatasan orang ketika melakukan aktivitas termasuk kegiatan keagamaan. Tapi masyarakat sudah pahan dan kebanyakan rindu dengan salat tarawih saat ramadhan,” terangnya.
Di saat kondisi pandemi Covid-19 dan sedang berjalannya PPKM mikro, sehingga perlu diterapkan kapasitas jamaah di masjid ketika beribadah dibatasi. Adanya jarak antara satu jamaah dengan jamaah lainnya membuat kapasitas masjid bisa berkurang 40-50%.
Sehingga ketika animo warga untuk salat tarawih berjamaah di masjid tinggi, maka harus ada pengaturan. Sebab tidak mungkin semua dipaksakan yang akhirnya malah dianggap melanggar dan tidak sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
“Prinsipnya kan bahwa amaliyah Ramadhan tetap berjalan, tetapi menjaga kesehatan juga menjadi hal yang utama, dengan menerapkan protokol kesehatan saat ibadah tarawih,” tandasnya. (mg6)