Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta Kementerian PANRB untuk berkoordinasi secara intensif dengan instansi pemerintah yang belum melengkapi kelengkapan dokumen dan yang belum mengusulkan kebutuhan ASN dalam Seleksi CASN tahun ini. “Hal ini agar formasi tahun 2021 yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan ASN di instansi pemerintah,” ungkapnya.
Dijelaskan, Komisi II juga meminta Kementerian PANRB dan BKN agar dalam 1,3 juta formasi tersebut, juga dialokasikan formasi bagi tenaga guru honorer serta tenaga honorer non-guru yang telah membantu pelaksanaan program pembangunan strategis nasional.
Selain itu, pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2021 juga diminta agar dilakukan secara transparan dengan menyebarluaskan informasi mengenai proses seleksi ini kepada masyarakat. Setiap instansi pemerintah yang membuka formasi juga diharapkan dapat meningkatkan layanan posko aduan atau help desk agar masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang jelas dan utuh.
Untuk meningkatkan kewaspadaan akan tindak penipuan dalam Seleksi CASN Tahun 2021, Komisi II bersama Kementerian PANRB dan BKN sepakat untuk berkomitmen menghilangkan praktik penipuan. “Kami telah berkomitmen untuk menghilangkan penipuan serta percaloan dalam proses Seleksi CASN Tahun 2021 agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan,” pungkas Ahmad, dalam rapat yang juga dihadiri oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan Ketua Komisi ASN Agus Pramusinto. (ald/HUMAS MENPANRB)